Sama dengan Haris Azhar, Fatia Juga Tak Menyesal di Kasus 'Lord Luhut'

Sama dengan Haris Azhar, Fatia Juga Tak Menyesal di Kasus 'Lord Luhut'

Zunita Putri - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 13:57 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Luhut B Pandjaitan. Haris dan Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik.
Foto Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar: (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti, mengaku tidak menyesal ketika terseret di kasus 'Lord Luhut'. Alasannya, Fatia menilai apa yang disampaikannya dalam podcast bersama Haris Azhar itu adalah untuk pengetahuan publik.

"Sejak adanya proses penyidikan sampai persidangan hari ini, apakah pada pokoknya Saudara menyesal atau tidak terkait perkara ini?" tanya jaksa ke Fatia dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jaktim, Senin (28/8/2023).

"Tidak," jawab Fatia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa pun lagi-lagi menegaskan dengan bertanya apakah Fatia menyesal. Fatia kembali menegaskan tidak.

"Tidak menyesal, karena yang saya sampaikan untuk kepentingan publik dan juga apa yang terjadi di Papua," ucap Fatia.

ADVERTISEMENT

Jaksa dalam sidang juga bertanya apakah Fatia pernah dipenjara. Fatia mengaku tidak pernah, dia juga mengaku memiliki tanggungan keluarga.

"Tidak (tidak pernah dipenjara), ditilang pernah, penjara tidak," kata Fatia.

"Saya punya tanggungan anak asuh dari hasil turunan dari Ayah saya, jadi kita punya 6 anak asuh yang sekarang dibiayai saya," lanjut Fatia.

Haris Azhar Tak Merasa Bersalah

Dalam persidangan sebelumnya, Haris Azhar mengaku yakin dia tak bersalah di kasus tersebut. Hal itu disampaikan ketiak dia diperiksa sebagai terdakwa di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saudara Terdakwa, jadi Saudara yakin bahwa apa yang saudara lalukan adalah sesuatu yang benar?" tanya kuasa hukum Haris Azhar dalam persidangan di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Senin (23/8).

"Yakin," jawab Haris Azhar.

Haris Azhar mengatakan tak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Pengunjung sidang pun bertepuk tangan saat mendengar jawaban Haris.

"Anda merasa tidak bersalah untuk melakukan hal ini?" tanya kuasa hukum Haris Azhar. Pengunjung sidang mulai bertepuk tangan.

"Saya tidak bersalah bukan merasa, saya tidak bersalah saya meyakini bahwa saya tidak bersalah. Karena apa yang saya lakukan bersama Fatia bersama Owi bersama 9 organisasi itu hanya hal kecil untuk membantu dari apa yang dialami oleh masyarakat di Papua, terutama masyarakat adat sekitar darewo project atau yang ada di Intan Jaya," jawab Haris Azhar.

Dakwaan Fatia

Diketahui, Fatia didakwa bersama Haris Azhar melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.

Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads