Haris Azhar mengatakan penonton atau viewers siniar pada kanal YouTubenya dengan 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' meningkat setelah dia dipolisikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris mengatakan konten video itu hanya memberikan keuntungan kecil.
"Nggak ada untungnya, sebenarnya nggak ada untungnya, pendapatannya kecil. Justru banyak viewers-nya gara-gara laporin ke polisi dan sampai ke pengadilan, mereka sendiri yang ingin saya tambah ngetop jadi ya saya malah tanya sama mereka motif mereka ini apa," kata Haris Azhar kepada wartawan seusai persidangan di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).
Haris Azhar menyinggung pertanyaan jaksa terkait keuntungan yang diperoleh dari video 'Lord Luhut' tersebut. Menurutnya, jaksa kekurangan bahan sehingga menanyakan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, kalau mau dihitung soal pendapatan saya menganggap JPU kurang bahan untuk menyusun argumentasi, untuk menyusun pertanyaan, ketika mempertanyakan apakah saya, berapa saya mendapat untung atau berapa pendapatan saya dari videonya Luhut Binsar Pandjaitan yang dihitung itu biasanya dari view-nya tapi kan viewer itu nggak semua orang menonton sampai habis. Nah iklan itu hanya ada di detik-detik tertentu saja nggak semua," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa menanyakan tujuan terdakwa Haris Azhar membuat channel YouTube yang memposting video berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Haris mengaku tak mencari keuntungan lewat channel YouTube tersebut.
Haris Azhar diperiksa sebagai terdakwa di kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan di PN Jaktim, Senin (21/8). Jaksa mulanya bertanya tipe kanal YouTube yang digunakan Haris Azhar, namun Haris mengaku tak mengetahui soal tipe YouTube tersebut.
"Untuk men-support informasi kepada saudara terkait dengan pertanyaan tipe dan lain-lain itu saya nggak paham karena bukan saya yang mengelola secara teknis operasionalnya," kata Haris Azhar.
"Tadinya kami akan menanyakan kenapa tidak menggunakan tipe channel nonprofit atau activism, itu aja," kata jaksa.
Jaksa lalu bertanya tujuan Haris Azhar membuat kanal YouTube tersebut. Haris mengatakan dia malah merugi karena kanal YouTube itu dari pendanaan pribadi.
"Saudara menggunakan channel tadi channel YouTube Haris Azhar, apa sih yang diharapkan atau keuntungan apa yang Saudara harapkan?" tanya jaksa.
"Kalau keuntungan materiil, saya malah rugi sebetulnya. Karena pakai pendanaan pribadi, beli kamera mungkin disita juga ya," jawab Haris.
Hakim Cokorda juga bertanya soal tujuan pembuatan kanal YouTube tersebut. Haris Azhar mengatakan dia bercita-cita menjadi hakim dan tak berniat mencari keuntungan dari channel YouTube tersebut.
"Atau sekarang pertanyaannya tujuannya apa mencari keuntungan atau apa?" tanya hakim Cokorda.
"Nggak, Pak, profesi juga nggak, Pak, cita-cita saya jadi hakim dulu, Pak, sebetulnya," jawab Haris Azhar.
Simak Video 'Sidang Haris Azhar, Jaksa Minta Pengunjung Ditegur karena Gaduh':