Tak Seperti Narasi Viral, Ini Duduk Perkara Jukir Digampar Pria Celana Loreng

Tak Seperti Narasi Viral, Ini Duduk Perkara Jukir Digampar Pria Celana Loreng

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2023 19:44 WIB
Sempat ramai dibicarakan di media sosial video pria bercelana loreng memukul kepala seorang juru parkir.
Seorang jukir di Bandung ditampar pria bercelana loreng. Setelah kedua pihak duduk bersama, terungkap kronologi sebenarnya yang tak seperti narasi viral. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Video seorang juru parkir (jukir) di Bandung, Jawa Barat, digampar pria bercelana loreng viral di media sosial (medsos). Kasus tersebut telah diselesaikan lewat jalur mediasi.

Kedua belah pihak dihadirkan dalam mediasi yang digelar di kantor Satpom AU Lanud Sulaiman, Bandung, pada Kamis (24/8). Kedua pihak tersebut ialah jukir bernama Rohendi Hermawan dan pria bercelana loreng bernama Kapten Sus Erwin Yohanes, yang menjabat Ps Pabandamin BMN Slog Mako Kopasgat.

Dalam mediasi tersebut, didapatkan kronologi insiden yang viral di medsos. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/8) sekitar pukul 16.40 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapten Sus Erwin dalam perjalanan pulang dinas menuju rumahnya di Pondok Hijau Gegerkalong, Kota Bandung, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna silver," demikian keterangan Kopasgat TNI AU lewat akun Instagram @kopasgat_tniau, seperti dilihat, Sabtu (26/8/2023).

Saat melintas Jalan Gegerkalong, tepatnya di depan sebuah toko, Kapten Erwin disetop Rohendi selaku jukir yang akan mengeluarkan mobil yang terparkir di depan toko. Pada saat itu, posisi mobil tersebut masih di dalam parkiran dan Rohendi membelakangi Kapten Erwin.

ADVERTISEMENT
Seorang jukir di Bandung ditampar pria bercelana loreng. Setelah kedua pihak duduk bersama, terungkap kronologi sebenarnya yang tak seperti narasi viral. (IG @kopasgat_tniau)Seorang jukir di Bandung ditampar pria bercelana loreng. Setelah kedua pihak duduk bersama, terungkap kronologi sebenarnya yang tak seperti narasi viral. (IG @kopasgat_tniau)

Kemudian Kapten Erwin meminta Rohendi minggir karena kondisi lalu lintas di jalan tersebut dalam keadaan macet dan kendaraan mobil yang akan keluar dari tempat parkir juga belum bergerak.

Namun saat itu Rohendi tidak menghiraukan permintaan Kapten Erwin. Kapten Erwin kembali meminta Rohendi minggir lagi dengan nada yang lebih tinggi.

"Rohendi pada saat itu melihat ke arah Kapten Sus Erwin sambil mengatakan 'Apa lu, Anj***!'. Kemudian terjadilah adu mulut selama kurang lebih 2 menit," jelasnya.

Pada saat adu mulut tersebut, Kapten Erwin menanyakan maksud Rohendi memakinya dengan umpatan kasar. Kemudian Kapten Erwin mencoba meninggalkan tempat tersebut dengan mengendarai sepeda motornya. Pada saat Kapten Sus Erwin mau berjalan, Rohendi dengan sengaja menghalangi jalannya dengan menyandarkan badan ke setang motor Kapten Erwin sebelah kiri.

Kapten Erwin lalu melajukan motornya yang akhirnya menyenggol badan Rohendi. Kemudian Rohendi memukul Kapten Erwin tepatnya ke arah kepala sambil mengatakan 'gob***'. Setelah itu, Kapten Erwin turun dari sepeda motor dan membuka helm kemudian menampar kepala Rohendi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kemudian, pada Senin (21/8), Kapten Erwin mendatangi Polsek Sukasari untuk menyelesaikan masalah pemukulan yang dilakukannya terhadap Rohendi secara kekeluargaan dan meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian tersebut.

Kapten Erwin sudah berusaha mencari rekaman CCTV di tempat tersebut karena berdasarkan fakta yang terjadi, Rohendi lebih dulu memukul Kapten Erwin yang kemudian dibalas dengan cara menampar Rohendi.

"Sedangkan rekaman video yang beredar di masyarakat terlihat hanya Kapten Sus Erwin yang melakukan pemukulan terhadap Rohendi," katanya.

Hasil dari mediasi, kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perdamaian atas kesalahpahaman tersebut. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan tidak akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum serta permasalahan yang kesalahpahaman yang terjadi dinyatakan telah selesai.

"Dan korban Rohendi juga mengakui bahwa telah mencaci maki dengan kata kasar dan melakukan pemukulan ke arah helm Kapten Sus Erwin. Begitu pula Kapten Sus Erwin mengakui telah melakukan tindakan responsif berupa menampar pipi pihak korban sebagai reaksi spontanitas," jelasnya.

Dalam mediasi tersebut, turut hadir Kakum Kopasgat Letkol Sus Suharmoko, Staf Intel Kopasgat Letkol Pas Anak Agung S, Kasiops Denma Kopasgat Mayor Pas Thyo FL, Pama Sintel Kopasgat Kapten Pas Mahdi Akbar, Dansatprov Denma Kopasgat Lettu Pom Erik Deni, Pgs. Kasubsipam Denma Kopasgat Letda Pas Jodi Yudianto, Kapten Erwin, Rohendi Hermawan, saksi 1 bernama Nana Sumarna, dan saksi 2 bernama Hendi Sutisna.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads