Polda Metro Tetapkan TikToker @ompolosbanget Tersangka Kasus Hoax

Polda Metro Tetapkan TikToker @ompolosbanget Tersangka Kasus Hoax

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2023 12:13 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Seorang TikToker Dedi Tjhandra pemilik akun TikTok @ompolosbanget ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Dia jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax.

"Jadi tersangka. Atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyiaran atau pemberitahuan bohong," kata kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).

"Yang dilaporkan selain dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, juga terkait dengan penyebaran berita bohong," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri mengatakan TikToker tersebut dilaporkan pada Mei 2023. Pelapor dalam hal ini berinisial NS. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2372/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 Mei 2023.

"Barang bukti 1 unit HP dan beberapa informasi serta dokumen elektronik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ade Safri belum merinci duduk perkara kasus yang menjerat TikTokers tersebut. Namun yang pasti pihaknya tengah menuntaskan proses penyidikan dan mengirimkan berkas ke JPU.

"Menuntaskan proses sidik dan mengirimkan berkas tahap pertama ke JPU (jaksa penuntut umum)," imbuhnya.

Lihat juga Video: Kala Relawan Bicara soal Hoax dan Perjuangannya Menangkan Prabowo

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads