PKB Sebut Antrean Panjang Haji Bukan Hanya karena Haji Lebih dari Sekali

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2023 08:57 WIB
Anggota Komisi VIII Fraksi PKB DPR MF Nurhuda Y (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan larangan haji lebih dari sekali untuk mengatasi lamanya antrean haji. Menurut PKB, masalah antrean panjang haji disebabkan oleh beberapa hal.

"Saya setuju dengan wacana tersebut, tapi harus dikaji juga soal penyebab antrean. Yaitu bukan semata-mata karena pembatasan, tapi karena penafsiran soal kemampuan (istitha'ah) bagi calon jemaah," ucap anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, MF Nurhuda Yusro, saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).

Mungkinkah adanya dana talangan haji menjadikan penyebab antrean panjang. Hal-hal itulah yang perlu dikaji dan diketahui.

"Misalnya adanya praktik dana talangan haji. Apakah ini menjadi salah satu penyebab panjangnya antrean haji. Ini harus benar-benar dikaji, karena ada sebagian orang yang belum memiliki biaya yang cukup tapi sudah mendapatkan nomor porsi haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan. Apakah calhaj (calon haji) yang mendapatkan dana talangan ini sudah memenuhi kategori istitha'ah? Ini harus benar-benar dikaji," katanya.

Selain itu, soal haji muda pun harus dikaji, karena banyak orang tua yang mendaftarkan anaknya yang masih belia untuk berangkat haji.

"Lalu kebijakan haji muda, ini juga harus dikaji, karena banyak orang tua yang ekonominya mampu, buru-buru mendaftarkan anaknya yang masih belia untuk mendaftar haji. Dengan alasan supaya keberangkatannya kelak tidak keburu tua. Apakah ini juga menambah panjanganya antrean. Ini harus dikaji," katanya.

Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. Muhadjir pun membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Menurut Muhadjir, wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji. Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, karena itu kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," ungkap Muhadjir, dikutip dari siaran pers di situs Kemenko PMK, Jumat (25/8/2023).

Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).

Lihat juga Video: Sorotan Menag soal Haji 2023 Usai Ratusan Jemaah Meninggal-Satu Hilang






(aik/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork