Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil penyelidikan sementara, kedua bayi diketahui tertukar pada H+1 persalinan.
"Jadi hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut, terjadi kurang lebih H+1 setelah persalinan Ibu S dan Ibu D. Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakkan hukum," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Rio mengatakan terkait kasus tersebut, dia juga mencari keputusan yang bijaksana untuk kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini adalah masalah kemanusiaan yang mendapat perhatian khusus," ungkapnya.
Terkait permasalahan kelalaian rumah sakit, lanjut Rio, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Hasilnya nanti akan disampaikan.
"Itu masih kita dalami, nanti akan kami sampaikan di kemudian hari," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tes DNA terhadap dua bayi di Bogor yang tertukar dan kedua orang tuanya telah selesai dilaksanakan. Hasilnya sudah keluar dan dinyatakan bahwa kedua bayi tersebut tertukar dari orang tua aslinya.
"Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio.
Dia mengatakan Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi, memeriksa pihak rumah sakit (RS) seperti seluruh perawat dan bidang yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
(rdh/isa)