Heru Budi Minta Bank DKI Beri Bunga Murah ASN Nyicil Kendaraan Listrik

Heru Budi Minta Bank DKI Beri Bunga Murah ASN Nyicil Kendaraan Listrik

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 19:55 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Foto: Tiara Aliya/detikcom
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Bank DKI dapat memberikan bunga rendah bagi aparatur sipil negara (ASN) yang hendak mencicil kendaraan listrik. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi jumlah gas emisi yang menyebabkan polusi udara.

"Saya minta kepada bank DKI, untuk dalam waktu tertentu bisa diberikan bunga murah cicilan, jadi ASN DKI kalau bisa mencicil, misalnya saya minta dihitung siapa yang mendaftar sampai bulan November untuk mencicil diberikan keringanan bunga dari Bank DKI itu. Sedang saya bicarakan," kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Sementara itu, Heru masih mengesampingkan larangan kendaraan bermotor milik ASN masuk ke kantor belum akan dikeluarkan. Sebab, menurut dia, di dalam lingkungan kantor biasanya masih terdapat area khusus menurunkan penumpang (drop off). Karena itulah, Heru memilih mengimbau para ASN untuk mulai menggunakan mobil listrik demi mengurangi emisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum mengeluarkan surat edaran untuk tidak membawa kendaraan. Karena saya memikirkan pasti ada drop off itu, memang dia tidak membawa mobil sendiri, tapi diantar. Itu belum saya eksekusi belum pegang surat edaran di saya. Yang saya imbau adalah salam waktu dekat, ASN yang mampu untuk paling kecil minimal kendaraan roda dua listrik," jelasnya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu memandang, peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik harus dimulai sejak saat ini. Heru berharap langkah tersebut tak memberatkan para ASN.

ADVERTISEMENT

"Sedikit demi sedikit kita harus melakukan itu, memang sekarang masih sedikit tapi kan kalau kita terus-menerus kan lama-lama banyak. Saya mengatur ASN saya, mudah-mudahan mereka mau, kalau beli cash kan memberatkan, kita kasih waktu, melalui Bank DKI, selain dia dapat mobil, dia dapat kendaraan roda dua, ASN kita dengan kendaraannya bisa mengatasi polusi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI berencana mewajibkan seluruh ASN melakukan uji emisi kendaraannya. Jika ada yang tak lulus uji emisi, kendaraan ASN DKI dilarang parkir di kantor.

"Dari Dinas Lingkungan Hidup juga sedang giat-giatnya melakukan uji emisi, baik kendaraan pribadi maupun umum, utamanya di Pemprov DKI," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam rapat di Komisi D DPRD DKI, Selasa (22/8).

Asep mengatakan dalam waktu dekat akan dikeluarkan instruksi Gubernur yang mewajibkan seluruh ASN melakukan uji emisi kendaraannya. Sanksi kendaraan ASN tak lulus uji emisi adalah parkir di luar kantor.

"Yang tak lulus uji emisi tak boleh parkir di halaman parkir kantor masing-masing," jelas Asep.

Selain itu, Asep mengatakan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi akan dilakukan mulai 25 Agustus. Sementara penerapan secara masif dimulai pada September.

(taa/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads