Polly Lepas, SBY Dipecundangi Penegak Hukum

Polly Lepas, SBY Dipecundangi Penegak Hukum

- detikNews
Kamis, 05 Okt 2006 10:19 WIB
Jakarta - Pengungkapan kasus kematian aktivis HAM Munir sejak awal menjadi pekerjaan rumah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam berbagai kesempatan, presiden berusaha menunjukkan keseriusan mengungkap kasus pembunuhan ini.Namun, upaya para penegak hukum tidak mampu mengungkap kasus ini dengan tuntas. "Bahkan yang terjadi sekarang ini SBY dipecundangi oleh mereka, para penegak hukum. Garansi dari SBY yang perintahkan polisi untuk ungkap tuntas, tidak terjadi. Polisi dan BIN ternyata tidak kooperatif, dan hasilnya seperti sekarang ini. Seharusnya ini menjadi tamparan bagi SBY untuk lebih serius mengungkap kasus ini," kata Choirul Anam, salah satu aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) kepada detikcom, Kamis (5/10/2006).Anam yang sejak awal ikut terlibat aktif menyingkap misteri kematian Munir tidak kaget dengan keputusan MA. "Kecewa iya, karena kasus pemalsuan surat yang dituduhkan terhadap Polly tidak bisa dilepaskan dari kasus ini. Sayangnya, temuan-temuan yang muncul di persidangan tidak diungkap tuntas. Demikian juga rekomendasi TPF Munir tidak digunakan polisi, " katanya.Temuan tim penyidik maupun di fakta di persidangan yang tidak diungkap tuntas antara lain soal adanya sambungan telepon antara Pollycarpus dengan pejabat BIN Muchdi PR sebanyak 41 kali. "Ini tidak pernah didalami, baik oleh polisi maupun di persidangan," katanya.Selain sambungan telepon, polisi sejak awal tidak serius menyidik oknum BIN yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. "Muchdi PR tidak pernah diperiksa tuntas. Demikian juga sejumlah pejabat maskapai Garuda yang jelas-jelas terlibat dalam konspirasi ini. Seharusnya polisi bisa lebih serius lagi," tambahnya. (jon/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads