Polisi telah melakukan tes silang DNA dua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil tes DNA akan diumumkan sore ini.
Hal itu disampaikan Rusdy Ridho, pengacara Siti Mauliah (37), salah satu ibu yang bayinya tertukar. Dia mengatakan semua pihak yang terlibat akan diundang, termasuk pihak rumah sakit tempat Siti bersalin.
"Iya, jadi harusnya jam 15.00 WIB dijadwalkannya, semua pihak diundang," kata Rusdy saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusdy mengatakan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga diundang hadir. Dia menjelaskan alasan mengapa pihak KPAI diundang.
"Iya, dari KPAI juga diundang, mungkin nanti akan ada pembicaraan proses ke depannya bagaimana terkait transisi perpindahan anak," tuturnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro sebelumnya mengatakan tes silang DNA antara keluarga Siti Mauliah (37) dan Ibu D, yang diduga bayinya tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selesai dilakukan. Pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat hari ini.
"Insyaallah hari Jumat kami akan memberikan perkembangan yang sangat luar biasa. Alhamdulillah ini sifatnya kemanusiaan, saya minta nanti semuanya bisa hadir," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong, Rabu (23/8).
Rio menyebut sejumlah pihak juga akan diundang, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI).
"Kami akan mengundang Kementerian PPPA dengan KPAI untuk hadir, insyaallah hari Jumat," imbuhnya.