Pihak keluarga Ibu D membuka kemungkinan untuk melaporkan pihak rumah sakit terkait dugaan bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian mengatakan masih menunggu hasil tes DNA dan melihat perkembangan masalah ini.
"Sampai saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, saat dihubungi, Rabu (23/8/2023).
Giro mengatakan hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil tes DNA yang telah dilakukan. Kemudian akan melihat perkembangan setelah hasil tes DNA dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menunggu hasil tes DNA dari Labfor. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa, kita lihat perkembangannya seperti apa. Biasanya satu minggu (hasil keluar)," ujarnya.
Pihak keluarga Ibu D sebelumnya membuka kemungkinan untuk melaporkan pihak rumah sakit dalam kasus tersebut. Pengacara Ibu D, Binsar Aritonang, menyebut, laporan karena dugaan kelalaian.
"Akan kami pertimbangkan kalau masalah itu (melaporkan pihak RS karena kelalaian), sekarang kami lebih fokus hasil agar kebenaran yang hakikinya terbuka," ucap Binsar kepada wartawan, Senin (21/8).
Menurut Binsar, kliennya sangat kaget saat mendengar berita dugaan bayi tertukar itu. Berdasarkan keterangan kliennya, dari awal persalinan tidak merasakan hal yang aneh.
"Kalau menurut keterangan klien kami dari awal bersalin sampai dibawa pulang, tidak ada hal yang aneh. Sesuai SOP, sampai tiba-tiba ada laporan terkait adanya tertukar bayi," ucapnya.
"Terkait SOP-nya bagaimana bisa tertukar, mungkin bukan kapabilitas kami untuk menjelaskan di sini, bisa ditanyakan langsung ke rumah sakit atau ke pihak kepolisian yang saat ini sedang menyelidiki perkaranya," sambung dia.