Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) meminta polisi melakukan pencegahan Oklin Fia ke luar negeri. Kuasa hukum Oklin memastikan kliennya tak berencana ke luar negeri.
"Oklin akan terus kooperatif dan tidak ada rencana untuk ke luar negeri," ujar Kuasa hukum Oklin Fia dari LB Law Office, Budiansyah, saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).
Meski begitu, Budiansyah mengatakan permintaan pencegahan ke luar negeri merupakan hak hukum pelapor. Budiansyah lantas meminta agar masyarakat melihat kasus yang menjerat Oklin Fia secara proposional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hak hukumnya," tuturnya.
"Intinya kami memohon agar masyarakat luas dapat melihat masalah ini secara proporsional," ujar Budiansyah.
Diketahui sebelumnya, PB SEMMI, yang merupakan pelapor Oklin Fia di kasus jilat es krim, meminta Polres Jakarta Pusat mencekal Oklin Fia. Mereka khawatir Oklin Fia kabur sehingga membuat kasus hukum menjadi lambat.
"Ini karena Oklin tidak muncul, dan juga memang dalam proses penegakan hukum, kami khawatirkan dia berpotensi melarikan diri, kabur," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Permintaan pencekalan tersebut dilayangkan karena khawatir Oklin Fia kabur ke luar negeri. Dia khawatir penegakan hukum atas kasus konten Oklin Fia menjadi lambat.
"Maka sebab itu, kami ingin proses hukum ini cepat tidak terhambat, maka kami ajukan kepada Polres untuk mencekal Oklin," imbuhnya.
Seperti diketahui, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia terkait konten jilat es krim. Konten Oklin Fia dinilai vulgar dan melanggar asusila.
Simak juga Video 'Sesal Oklin Fia Usai Dipolisikan Gegara Konten 'Jilat Es Krim'':
(dwia/knv)