Polisi Minta Rozy-Rihanah Kooperatif
Pria bernama Rozy dan ibu mertuanya, Rihanah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan. Polisi meminta kedua tersangka kooperatif.
"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskirum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini mencuat setelah istri Rozy menyampaikan laporan ke polisi pada Januari 2023. NR melaporkan Rozy dan Rihanah ke polisi karena dugaan perzinaan. Polisi pun menargetkan kasus tersebut bisa dituntaskan dengan cepat.
"Sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini