Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) meminta polisi melakukan pencegahan Oklin Fia ke luar negeri. Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya akan melakukan pencekalan terhadap Oklin Fia jika kasusnya naik ke penyidikan.
"Untuk pencekalan, tentunya kita lakukan setelah proses dari lidik dinaikkan menjadi penyidikan. Saat ini kita minta dulu klarifikasi," kata Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).
Tentu nantinya pihak kepolisian akan meminta keterangan ahli untuk menyelidiki laporan tersebut. Komarudin mengatakan kasus tersebut masih berstatus penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih penyelidikan (kasusnya)," ujarnya.
Pelapor Minta Polisi Cegah Oklin Fia ke LN
PB SEMMI, yang merupakan pelapor Oklin Fia di kasus jilat es krim, sebelumnya meminta Polres Jakarta Pusat mencekal Oklin Fia. Mereka khawatir Oklin Fia kabur sehingga membuat kasus hukum menjadi lambat.
"Ini karena Oklin tidak muncul, dan juga memang dalam proses penegakan hukum, kami khawatirkan dia berpotensi melarikan diri, kabur," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Permintaan pencekalan tersebut dilayangkan karena khawatir Oklin Fia kabur ke luar negeri. Dia khawatir penegakan hukum atas kasus konten Oklin Fia menjadi lambat.
"Maka sebab itu, kami ingin proses hukum ini cepat tidak terhambat, maka kami ajukan kepada Polres untuk mencekal Oklin," imbuhnya.
Seperti diketahui, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia terkait konten jilat es krim. Konten Oklin Fia dinilai vulgar dan melanggar asusila.
Lihat Video 'PB SEMMI Minta Oklin Fia Dicekal ke Luar Negeri':