Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), yang merupakan pelapor Oklin Fia di kasus jilat es krim, meminta Polres Jakarta Pusat mencekal Oklin. Mereka khawatir Oklin Fia kabur sehingga membuat kasus hukum menjadi lambat.
"Ini karena Oklin tidak muncul, dan juga memang dalam proses penegakan hukum, kami khawatirkan dia berpotensi melarikan diri, kabur," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Permintaan pencekalan tersebut dilayangkan karena khawatir Oklin Fia kabur ke luar negeri. Dia khawatir penegakan hukum atas kasus konten Oklin Fia menjadi lambat.
"Maka sebab itu, kami ingin proses hukum ini cepat tidak terhambat, maka kami ajukan kepada Polres untuk mencekal Oklin," imbuhnya.
Dia berharap, dengan adanya surat permohonan pencekalan Oklin Fia tersebut, pihak Polres Jakarta Pusat segera berkoordinasi dengan Imigrasi. Diharapkan surat pencekalan Oklin segera terbit.
"Kami memohon kepada Polres untuk berkoordinasi dengan Imigrasi agar Oklin bisa dicekal," katanya.
"Sehingga tujuan hukum seperti keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukumnya tercapai," pungkasnya.