Nasib berbeda dialami 7 pengendara motor dan sopir truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, para pemotor yang melawan arah berpotensi menjadi tersangka.
Polisi menyatakan tabrakan antara truk dan motor adalah kesalahan pemotor yang melawan arah. Sementara sopir truk merupakan korban kecerobohan para pemotor yang lawan arah.
Kecelakaan di Lenteng Agung itu terjadi pada Selasa (22/8), pukul 07.00 WIB. Mulanya truk melaju ke arah Kota Depok.
Polisi mengatakan para pemotor yang terlibat kecelakaan diduga melawan arah. Hal itu didapatkan dari keterangan saksi di lokasi.
Sopir Truk Adalah Korban Pemotor Ceroboh
Polisi mengatakan sopir truk yang terlibat kecelakaan dengan tujuh pemotor lawan arah merupakan korban. Menurut polisi, sopir truk itu merupakan korban dari kecerobohan para pemotor yang melawan arah.
"Ya makanya nanti kita lihat, tapi dilihat dari olah TKP kan sopir bisa dikatakan korban. Walaupun yang luka kendaraan, tapi kan korban kecerobohan pengendara sepeda motor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).
Sopir Truk Berstatus Saksi-Dipulangkan
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan sopir truk yang terlibat kecelakaan dengan pemotor lawan arah berstatus sebagai saksi.
"Sementara masih kita periksa sebagai saksi," kata Bayu kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Bayu mengatakan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan itu telah dipulangkan. Dia menyebutkan sopir hanya dimintai berita acara interview (BAI).
"Kemarin sudah kita BAI, sejauh ini sudah kita kembalikan," ujarnya.
Simak Video 'Nasib Pemotor Bandel Lawan Arah: Ditabrak Truk-Tak Dapat Santunan':
Baca di halaman selanjutnya: pemotor bisa jadi tersangka....
(mei/mei)