KLHK Temukan Pabrik Timbun Limbah Pemicu Polusi Udara, Kegiatan Disetop

KLHK Temukan Pabrik Timbun Limbah Pemicu Polusi Udara, Kegiatan Disetop

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 23 Agu 2023 17:49 WIB
Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan pabrik kertas di Karawang, Jawa Barat, yang menimbun limbah. KLHK menghentikan sementara kegiatan operasional pabrik.

"Yang kedua kami melakukan juga tindakan penghentian di PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang khususnya berkaitan dengan penimbunan limbah-limbah yang kami melihat cukup luas, kalau ada angin akan terbang dan akan menimbulkan pencemaran debu. Karena jadi persoalan saat ini partikel PM 2,5," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Rasio menyebut penghentian kegiatan di pabrik kertas ini dilakukan sebagai langkah dini untuk mengurangi polusi udara. Penghentian bisa bersifat permanen jika pabrik tidak menjalankan rekomendasi dari KLHK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau industri itu kan banyak kegiatan pabrik, tapi kami melihat ada kegiatan yang harus kami hentikan karena dia berpotensi menimbulkan pencemaran udara. Penghentian ini bisa selama-lamanya, atau bisa tergantung mereka memperbaiki rekomendasi kita atau tidak," tutur dia.

Rasio mengatakan kegiatan pengawasan yang dilakukan KLHK saat ini fokus pada pemantauan Particulate Matter (PM) 2,5. Akan tetapi, KLHK tidak menutup kemungkinan akan menindak jika ada pelanggaran lain yang ditemukan.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami fokus pada kegiatan yang menimbulkan pencemaran PM 2,5 ini, tapi kalau kami menemukan pelanggaran lain tentu kita lakukan," kata dia.

(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads