Status Saksi, Sopir Truk Tabrak Pemotor Lawan Arah di Jaksel Dipulangkan

Status Saksi, Sopir Truk Tabrak Pemotor Lawan Arah di Jaksel Dipulangkan

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 23 Agu 2023 14:57 WIB
Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando
Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Truk bermuatan bata menabrak tujuh pemotor yang melawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sopir truk itu telah diperiksa sebagai saksi.

"Sementara masih kita periksa sebagai saksi," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Bayu mengatakan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan itu telah dipulangkan. Dia menyebutkan sopir hanya dimintai berita acara interview (BAI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah kita BAI, sejauh ini sudah kita kembalikan," ujarnya.

Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (22/8) pagi, pukul 07.00 WIB. Mulanya truk melaju ke arah Kota Depok.

ADVERTISEMENT

Polisi mengatakan para pemotor yang terlibat kecelakaan diduga melawan arah. Hal itu didapatkan dari keterangan saksi mata.

"Info awal dari saksi, betul (pemotor lawan arah). Ini kan lawan arah motornya kalau informasi dari korban dan saksi di lapangan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Selasa (22/8).

Baca di halaman selanjutnya: bakal ada penilangan.....

Simak juga Video: Nah Loh! Pemotor Bandel Lawan Arah di Lenteng Agung Keciduk ETLE

[Gambas:Video 20detik]




Lokasi Bakal Dijaga e-TLE

Sebelumnya, polisi akan melakukan penindakan tilang elektronik (ETLE) di lokasi kecelakaan motor lawan arah di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penindakan terhadap pemotor lawan arus akan dilakukan secara elektronik ataupun manual.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengakui bahwa di Jalan Lenteng Agung, lokasi kecelakaan truk versus 7 motor, masih banyak pemotor yang melawan arah. Oleh karena itu, polisi akan melakukan penindakan secara rutin pagi dan sore hari.

"Bahwa dalam pelaksanaan penindakan tilang ETLE rencana akan dilaksanakan pada pagi hari dan sore mulai hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023," ujar Multazam dalam keterangannya, Rabu (23/8).

Penindakan adalah langkah terakhir polisi sebagai sanksi terhadap para pelanggar lalu lintas. Tindakan melawan arah membahayakan keselamatan pengendara.

"Bahwa kegiatan tersebut guna melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan karena adanya kendaraan yang melawan arus," ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan akan dilaksanakan bersama aparat gabungan TNI, polisi, Dishub, dan Satpol PP.

"Kegiatan penindakan akan melibatkan berbagai instansi baik dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads