Tes DNA silang antara keluarga Siti Mauliah (37) dan Ibu D, yang diduga bayinya tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selesai dilakukan. Pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat lusa.
"Insyaallah hari Jumat kami akan memberikan perkembangan yang sangat luar biasa. Alhamdulillah ini sifatnya kemanusiaan, saya minta nanti semuanya bisa hadir," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong, Rabu (23/8/2023).
Rio menyebut sejumlah pihak juga akan diundang, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mengundang Kementerian PPPA dengan KPAI untuk hadir, insyaallah hari Jumat," imbuhnya.
Polres Bogor Tunggu Puslabfor
Diketahui, Polres Bogor masih menunggu hasil tes DNA silang dalam kasus bayi tertukar tersebut. Tes DNA silang itu dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Intinya, tadi kita sudah mengambil sampel di Puslabfor Polri, kita tunggu saja hasilnya bagaimana," kata KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Prasetia Akbar kepada wartawan, Senin (21/8).
"Kalau itu kita menunggu petunjuk dari Puslabfor saja, kita nunggu hasil dari mereka," sambungnya.
Hafiz mengatakan tes dilakukan dengan menguji sampel DNA dari Siti dan suaminya, bayi yang mereka rawat, bayi yang diduga merupakan anak kandung Siti, serta suami dan istri diduga orang tua kandung dari bayi yang dirawat Siti.
"Sampelnya dari Ibu SM dan suaminya, kemudian ibu berserta suaminya, dan kedua anak itu," sebutnya.
Lihat juga Video 'Bayi Kembar Siam Sukses Dipisahkan di RSSA Malang':