Bidik Calon Tersangka, Polisi Gelar Perkara Penipuan Jombingo Pekan Depan

Bidik Calon Tersangka, Polisi Gelar Perkara Penipuan Jombingo Pekan Depan

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 23 Agu 2023 11:24 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan-detikcom)
Ilustrasi. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan platform e-commerce Jombingo. Polisi bakal melakukan gelar perkara kasus Jombingo pada Senin (28/8) depan.

"Insyaallah Senin nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (23/8/2023).

Ade mengatakan gelar perkara dilakukan untuk memberikan kepastian hukum di kasus tersebut. Sebagai informasi, Polda Metro Jaya juga telah menaikkan status kasus dugaan penipuan platform e-commerce Jombingo ke tahap penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kepastian hukum, salah satunya penetapan tersangka," ujarnya.

Polisi Selidiki Kantor Jombingo

Ade Safri mengatakan di Polda Metro Jaya sendiri ada dua laporan polisi terkait perkara yang ada. Salah satu korban berinisial N melaporkan kasus yang ada ke Polres Depok. Kerugian ditaksir mencapai Rp 37,8 juta. Sedangkan korban lainnya berinisial EN melaporkan kasus serupa ke Polda Metro Jaya dengan kerugian Rp 4,5 juta.

ADVERTISEMENT

Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik Subdit II Fismondev telah menyelidiki keberadaan kantor Jombingo di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Dengan hasil bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 sampai dengan April 2023, namun saat ini sudah tidak ada aktifitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (28/7).

Polisi juga menelusuri kantor Jombingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan. Akan tetapi, hasilnya juga nihil.

"Kantor Jombingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan, tidak ditemukan kantor tersebut," katanya.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, antara lain berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan/Satgas waspada investasi, melakukan koordinasi dengan Kemendag RI, OJK, Kemenkominfo RI, PPATK, serta BKPM.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads