Polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran laboratorium yang menewaskan mahasiswa S2 Institut Pertanian Bogor (IPB), Laila Atika Sari (26). Pemeriksaan saksi dilakukan guna menemukan titik terang peristiwa tersebut.
"Untuk selanjutnya Satreskrim Polres Bogor akan memeriksa para saksi, untuk mengurai kejadian dari sejak awal, menemukan fakta-fakta sebelum, saat, dan sesudah kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dihubungi, Rabu (23/8/2023).
Giro menjelaskan pihak-pihak mana saja yang akan diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, rekan-rekan penelitian korban dan pihak IPB akan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dari pihak kampus, kemudian orang-orang yang melihat, mendengar, dan mengalami sebelum, saat, dan sesudah kejadian, itu akan kita mintai keterangan," ucapnya.
Laboratorium Terbakar saat Penelitian Tesis
Kepala Biro Komunikasi IPB Yatri Indah Kusumastuti sebelumnya mengatakan, Laila tengah menjalankan penelitian tesisnya saat peristiwa nahas itu terjadi.
"Untuk tesis, jadi penelitian tesis. Iya betul, (Laila) mahasiswa tingkat akhir," kata Yatri kepada wartawan di IPB Dramaga, Senin (21/8).
Yatri turut mengenang sosok Laila di mata pihak kampus. Menurutnya, kampus melihat Laila sebagai sosok yang berprestasi dalam akademik.
"Laila ini memang berprestasi, dapat beasiswa tiap bulan, kemudian penelitiannya didanai juga, ada beasiswa untuk penelitian," ucapnya.
Laila sendiri merupakan mahasiswi S2 Fakultas Peternakan, Ilmu Nutrisi Pakan. Penelitian yang sedang dilakukannya itu mengenai analisis lemak pakan.
"Laboratorium tidak terbakar habis, beberapa alat karena ada api jadi rusak. Tetapi fisik bangunannya tidak terbakar," sebut Yatri.
(rdh/azh)