Kasus Tinder Swindler Indonesia, 2 Wanita Tertipu Ratusan Juta

Kasus Tinder Swindler Indonesia, 2 Wanita Tertipu Ratusan Juta

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 22 Agu 2023 20:18 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan melalui aplikasi kencan seperti film dokumenter yang viral beberapa waktu lalu, 'The Tinder Swindler'. Korban tertipu hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan dari dua wanita yang menjadi korban. Kini polisi pun masih melakukan penyelidikan.

"Ini masih kita lakukan penyelidikan, di laporan itu ada dan saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menjelaskan, kasus penipuan ini bermula saat korban dan terduga pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan. Seiring berjalannya waktu, mereka kian dekat dan berkomunikasi secara intens.

"Jadi pintu masuk itu adalah awalnya berangkat dari aplikasi dating. Kemudian berkenalan semakin dekat, kemudian melakukan komunikasi intensif melalui DM seperti itu, kemudian terjalin hubungan yang efektif dekat antara korban dan tersangka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelahnya, saat itu pelaku mulai melancarkan aksinya. Pelaku saat itu menawarkan korban untuk menjalankan sebuah bisnis. Karena merasa dekat, korban pun terbuai bujuk rayu dan mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk menyerahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama (hubungan) segala macamnya seperti itu," jelasnya.

"Pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," imbuhnya.

Ade menyebutkan aksi penipuan yang ada sebenarnya mirip dengan kasus-kasus pada umumnya. Hanya, yang membedakan modus pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan.

"Ini murni penipuan sebenarnya, sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan sebagainya, kemudian barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud," tuturnya.

Dari dua laporan yang ada, korban merugi hingga ratusan juta rupiah. "Mungkin (kerugian) masih ratusan juta ya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus yang ada. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku berada di luar negeri.

"Sementara ini kita identifikasi di luar negeri. Apabila nanti ditemukan peristiwa pidana, kita akan lakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik menjadi sidik, sekaligus penetapan tersangkanya," pungkas Ade.

Simak juga 'Red Flags di Dating Apps yang Wajib Kamu Tahu':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads