Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengungkapkan terdapat kurang lebih 1.600 pabrik di Ibu Kota. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup mengawasi dan menindak pabrik yang terindikasi menyebabkan polusi udara.
"Kami ada 1.600-an industri yang ada di Jakarta. Dari 1.600 itu enggak mungkin baik semua itu," kata Justin saat rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).
"Kita kasih challenge tiga bulan ke depan paling enggak ada lima perusahaan teridentifikasi dan diberikan sanksi," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Justin juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjalankan fungsi pengawasannya dan menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan. Ia mengatakan bahwa langkah ini diperlukan dalam rangka mengatasi masalah polusi udara di Jakarta, khususnya yang disebabkan oleh aktivitas industri.
"Saya harap dalam tiga bulan ke depan. Ada perusahaan yang dikenakan tindakan, tidak diabaikan, baik administrasi atau sebagainya," tuturnya.
"Kita boleh ekspos sambil nunjukin kalau memang DLH punya nyali untuk menindak perusahaan dan menjalankan pemantauan lingkungan," pungkasnya.
Sebelumnya, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI akan mengawasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri-industri sumber emisi di Jabodetabek. Satgas memastikan akan menindak tegas mereka yang melakukan pencemaran udara.
"Kami juga akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan sumber emisi dari kegiatan PLTU maupun jenis pembangkit lainnya yang berpotensi menimbulkan polusi dan memperburuk kualitas udara," ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani di KLHK, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
"Kita juga akan melakukan penegakan hukum berkaitan dengan kegiatan industri, peleburan batu bara, industri semen dan pembangkit yang dimiliki industri independen dan kegiatan yang membakar secara terbuka (open burning)," sambungnya.