DPRD Minta Dinas Lingkungan Hidup Tegas ke Warga yang Bakar Sampah

DPRD Minta Dinas Lingkungan Hidup Tegas ke Warga yang Bakar Sampah

Brigita Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 22 Agu 2023 14:12 WIB
Komisi D DPRD DKI Jakarta rapat dengan Pemprov DKI.
Komisi D DPRD DKI Jakarta rapat dengan Pemprov DKI. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh mempertanyakan kinerja Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Asep Kuswanto soal penanganan polusi udara di Jakarta. Salah satu yang dipertanyakan soal ketegasan dan penegakan aturan terhadap aksi yang menimbulkan polusi udara.

"Masih banyak warga yang bakar sampah. Tegur malah dimarahi," kata Nova dalam rapat DPRD Komisi D di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Selain itu, Nova mempertanyakan langkah Dinas LH menangani kawasan industri yang menggunakan bahan bakar batu bara sehingga memicu polusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Abu batu bara di Marunda, ini seperti apa? Lalu, sanksi seperti apa? Ketiga, emisi kendaraan, tapi kenapa baru sekarang digembar-gembor bahwa kita ada perda dan pergub?"ujarnya.

Menanggapi pertanyaan Nova, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaku sudah menindak warga yang membakar sampah sehingga menimbulkan polusi udara. Penindakan terhadap warga yang membakat sampah dilakukan bersama Satpol PP berdasarkan laporan yang dilayangkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Jadi setiap ada pengaduan bakar sampah, yang sampai ke kami itu pasti kami tindak lanjuti. Seingat saya, ada beberapa case di Jakarta Selatan," ujar Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto.

"Walaupun pembakaran sampahnya telah selesai, itu kami temui yang bersangkutan, lalu memang kami kenakan sanksi," sambungnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Asep, warga yang terbukti membakar sampah dikenai sanksi denda Rp 100-300 ribu. Saat ini sanksi yang dikenakan Dinas LH bersama Satpol PP DKI Jakarta terhadap warga tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera.

"Karena ada regulasinya pengenaan sanksi hal tersebut. Seingat saya kemarin itu warganya Rp 100-300 ribu. Memang masih bersifat efek jera," pungkasnya.

Simak juga 'Cara Progresif Lawan Polusi Jakarta dengan Transportasi Umum':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads