27 Jenis Kosmetik Dilarang Beredar!

27 Jenis Kosmetik Dilarang Beredar!

- detikNews
Rabu, 04 Okt 2006 16:14 WIB
Jakarta - Ingin punya wajah mulus, malah bisa rusak. Sejumlah jenis kosmetik mengandung bahan kimia dan zat warna yang membahayakan. Simak jenisnya, jangan sampai Anda menggunakannya!Ada 27 jenis kosmetik yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kosmetik ini berada di masyarakat sepanjang tahun 2005-2006. Seluruh kosmetik yang dilarang ini berasal dari produsen di Taiwan, Cina dan Hong Kong yang tidak terdaftar sebagai barang impor.Nama-nama kosmetik yang dilarang beredar tersebut antara lain Yen Lyi YL Day Cream, Yi Full Day and Night, Arche Pearl Cream, Cecily Beauty Cream New Formula, Cream Mutiara pagi dan malam, CB Special Whitening Come Beauty Pearl Cream, Donna Peapis Cream, dan Leving Pearl Cream."Kosmetik tersebut mengandung merkuri atau air raksa yang termasuk logam berat dan bersifat racun. Pemakaian merkuri dalam krim pemutih dapat mengakibatkan perubahan warna kulit menjadi bintik-bintik hitam. Bila kadarnya banyak, bisa menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan ginjal," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di kantornya, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (4/10/2006).Dijelaskan dia, kosmetik ini memiliki nomor pendaftaran palsu dan mengandung merkuri dan zat pewarna yang biasa digunakan untuk kertas, tekstil dan tinta. Untuk itu BPOM telah menarik dan memusnahkan sedikitnya 1.002 item produk ini. (jon/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads