Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno bersama Menkumham RI Yasonna Laoly terkait Prolegnas tahun 2023. Baleg menyepakati 4 RUU dibawa ke Paripurna untuk masuk Prolegnas Prioritas 2023.
Awalnya Yasonna menyampaikan terkait rencana menambahkan dan sekaligus mengeluarkan beberapa RUU dari Prolegnas RUU Prioritas.
Salah satu yang diusulkan masuk yakni RUU tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045. Dia berharap RUU ini bisa dimasukkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana Undang-Undang ini tidak masuk dalam daftar prolegnas jangka menengah 2020-2024 namun sangat mendesak untuk segera disahkan pada tahun 2023," kata Yasonna saat rapat, Selasa (22/8/2023).
Dia menyebut RUU RPJMN ini penting sebagai acuan pembangunan pemerintah selanjutnya. "Dokumen RPJMN tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2029 yang akan ditetapkan oleh presiden berikutnya sebagai acuan program pemerintah 5 tahun ke depan," imbuhnya.
Selain itu, Yasonna juga mengusulkan agar RUU tentang penilai, RUU tentang pengelolaan ruang udara nasional, dan RUU pembinaan hukum nasional masuk Prolegnas Prioritas. Sebagai gantinya, Yasonna mengusulkan agar ada 9 RUU yang dikeluarkan dari Prolegnas jangka menengah.
"Kami mengusulkan 9 rencana Undang-Undang untuk dihapus dari daftar prolegnas jangka menengah 2020-2024 oleh karena 2 rencana Undang-Undang telah ada dalam UU 17/2023 tentang kesehatan dan 7 RUU dalam UU 3/2023 tentang pengembangan dan penguatan sistem keuangan, yaitu RUU wabah, RUU praktik kedokteran, RUU perubahan UU 21/2011 tentang OJK, RUU perubahan UU 23/1999 tentang BI, RUU tentang perubahan UU 7/1992 tentang perbankan, RUU penjamin polis, RUU perubahan 8//1995 tentang pasar modal, RUU perubahan 11/1992 tentang dana pensiun, RUU tentang pelaporan keuangan," jelas Yasonna.
Kemudian, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengambil suara atas usulan Pemerintah. Baleg DPR pun setuju agar 4 RUU masuk ke dalam RUU Prolegnas Prioritas dibawa ke Paripurna untuk dibahas segera.
"Saya ingin minta persetujuan kepada seluruh peserta rapat apakah evaluasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023 bisa kita laporkan untuk ditetapkan di Rapat Paripurna terdekat?" tanya Supratman
"Setuju," jawab forum rapat.
"Intinya menambahkan 4 RUU dalam RUU Prioritas perubahan tahun 2023 dan kedua menarik 9 RUU yang tadi disampaikan Pemerintah untuk kita keluarkan dari long list pemerintah di tahun 2023-2024," lanjut Supratman.
Simak juga 'Saat Fraksi PKS Kritik RUU APBN 2024 yang Diajukan Jokowi, Ini Catatannya':