Persoalan terorisme menjadi salah satu isu yang dibahas damai kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17. Sebab, pelaku terorisme kerap terikat dengan jaringan transnasional.
"Jadi isu terorisme fokus dari pertemuan AMMTC karena kita tahu terorisme sebagai salah satu kejahatan transnasional adalah kejahatan yang tidak miliki batas negara," ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT, Selasa (22/8/2023).
Dia mengatakan banyak jaringan teroris atau organisasi teroris yang berada lintas negara. Menurutnya, setiap organisasi maupun jaringan teroris berbahaya dan menjadi ancaman bersama.
"Bukan cuma ASEAN bahkan sampai beberapa negara lain di Timur Tengah, negara-negara lain ya yang merasakan dampak terorisme," ujar dia.
Aswin mengatakan delegasi Polri bersama 14 negara yang terlibat merumuskan kerja sama penanganan organisasi teroris dalam AMMTC. Dalam AMMTC ini, katanya, ancaman-ancaman dari kelompok teroris juga dibahas.
"Kita dorong agar bisa menangani sama-sama organisasi-organisasi teroris yang beroperasi ASEAN maupun mengancam security di wilayah ASEAN dari rekrutmen, lintas pendanaan, dan beberapa ada juga ekspor ideologi yang disebarkan dan adanya internet sekarang memang tidak ada lagi batas terutama di ASEAN sudah terbiasa kita ketahui ada propaganda lalu medsos atau internet," katanya.
Aswin mengatakan kerja sama menangani penyebaran propaganda maupun ideologi terorisme lewat internet juga dibahas dalam AMMTC. Dia mengatakan Indonesia memiliki peran besar dalam upaya penanganan terorisme.
"Tetapi di situ ada konteks sharing informasi kesamaan pandangan tentang ancaman terorisme bagi kawasan kita kemudian penanganan terorisme founding yang lintas negara juga kemudian tadi sosial media kemudian tindakan-tindakan, sama meningkatkan kapasitas atau kemampuan penanganan pencegahan di negara ASEAN," katanya.
"Di sini Indonesia sebagai leading sector atau koordinator untuk itu terorisme ini siap untuk sharing experience dan tingkatkan kemampuan bersama kita. Kemampuan pencegahan, penegakan hukum, dan kemampuan deradikalisasi pasca gakkum (penegakan hukum)," tambah dia.
Dia mengatakan jaringan terorisme ada di setiap negara ASEAN dan bisa jadi terkait dengan jaringan di negara lain. Menurutnya, satu kelompok teroris di salah satu negara, sama dengan ancam seluruh kawasan.
Densus 88, kata dia, mendorong adanya peringatan dini antarnegara ASEAN dan negara sahabat lainnya untuk mencegah aksi terorisme. Harapannya dampak tindak pidana terorisme dapat diminimalisasi.
"Sekarang pergeseran fokus kita ada pada tahap pencegahan, jadi saya kira sedini mungkin kita sekarang sepakat untuk membuat sistem yang dapat memberikan peringatan dini kepada negara-negara ASEAN ya, early response dan early warning, untuk setiap indikasi atau setiap ada tanda-tanda akan ada serangan atau aksi terorisme itu yang saya kira menjadi fokus untuk pencegahan dan deradikalisasi," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Momen Kapolri Ajak Delegasi AMMTC Menikmati Labuan Bajo dari Kapal Pinisi':
(jbr/haf)