Persoalan terorisme menjadi salah satu isu yang dibahas damai kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17. Sebab, pelaku terorisme kerap terikat dengan jaringan transnasional.
"Jadi isu terorisme fokus dari pertemuan AMMTC karena kita tahu terorisme sebagai salah satu kejahatan transnasional adalah kejahatan yang tidak miliki batas negara," ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT, Selasa (22/8/2023).
Dia mengatakan banyak jaringan teroris atau organisasi teroris yang berada lintas negara. Menurutnya, setiap organisasi maupun jaringan teroris berbahaya dan menjadi ancaman bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan cuma ASEAN bahkan sampai beberapa negara lain di Timur Tengah, negara-negara lain ya yang merasakan dampak terorisme," ujar dia.
Aswin mengatakan delegasi Polri bersama 14 negara yang terlibat merumuskan kerja sama penanganan organisasi teroris dalam AMMTC. Dalam AMMTC ini, katanya, ancaman-ancaman dari kelompok teroris juga dibahas.
"Kita dorong agar bisa menangani sama-sama organisasi-organisasi teroris yang beroperasi ASEAN maupun mengancam security di wilayah ASEAN dari rekrutmen, lintas pendanaan, dan beberapa ada juga ekspor ideologi yang disebarkan dan adanya internet sekarang memang tidak ada lagi batas terutama di ASEAN sudah terbiasa kita ketahui ada propaganda lalu medsos atau internet," katanya.
Aswin mengatakan kerja sama menangani penyebaran propaganda maupun ideologi terorisme lewat internet juga dibahas dalam AMMTC. Dia mengatakan Indonesia memiliki peran besar dalam upaya penanganan terorisme.
"Tetapi di situ ada konteks sharing informasi kesamaan pandangan tentang ancaman terorisme bagi kawasan kita kemudian penanganan terorisme founding yang lintas negara juga kemudian tadi sosial media kemudian tindakan-tindakan, sama meningkatkan kapasitas atau kemampuan penanganan pencegahan di negara ASEAN," katanya.
"Di sini Indonesia sebagai leading sector atau koordinator untuk itu terorisme ini siap untuk sharing experience dan tingkatkan kemampuan bersama kita. Kemampuan pencegahan, penegakan hukum, dan kemampuan deradikalisasi pasca gakkum (penegakan hukum)," tambah dia.
Dia mengatakan jaringan terorisme ada di setiap negara ASEAN dan bisa jadi terkait dengan jaringan di negara lain. Menurutnya, satu kelompok teroris di salah satu negara, sama dengan ancam seluruh kawasan.
Densus 88, kata dia, mendorong adanya peringatan dini antarnegara ASEAN dan negara sahabat lainnya untuk mencegah aksi terorisme. Harapannya dampak tindak pidana terorisme dapat diminimalisasi.
"Sekarang pergeseran fokus kita ada pada tahap pencegahan, jadi saya kira sedini mungkin kita sekarang sepakat untuk membuat sistem yang dapat memberikan peringatan dini kepada negara-negara ASEAN ya, early response dan early warning, untuk setiap indikasi atau setiap ada tanda-tanda akan ada serangan atau aksi terorisme itu yang saya kira menjadi fokus untuk pencegahan dan deradikalisasi," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Momen Kapolri Ajak Delegasi AMMTC Menikmati Labuan Bajo dari Kapal Pinisi':
Dia mengatakan program deradikalisasi yang dijalankan di Indonesia menjadi inspirasi bagi negara-negara lain. Program deradikalisasi, katanya, akan terus dilanjutkan sebagai bagian penanganan terorisme.
"Jadi sampai dengan saat ini misalnya bagaimana seseorang yang telah divonis atau dinyatakan bersalah dalam kasus terorisme tidak menjadi pelaku berulang lagi. Itu sesuatu yang sedang dalam fokus penanganan kita. Karena kita tahu ini terorisme ini adalah masalah ideologi yang sangat susah untuk dihadapi dengan sekadar penegakan hukum maka perlu proses deradikalisasi," tuturnya.
10 Isu Dibahas dalam AMMTC
Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral termasuk pertukaran informasi mengenai isu-isu kejahatan transnasional dengan badan-badan sektoral ASEAN yang relevan dan meningkatkan kerja sama dengan Mitra Dialog ASEAN serta para pemangku kepentingan terkait.
Isu kejahatan transnasional yang dibahas di AMMTC ke-17 adalah: terorisme, perdagangan orang, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.
Negara-negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste sebagai observer.
Agenda kegiatan di AMMTC ke-17 antara lain Preparatory ASEAN SOMTC for AMMTC yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada; AMMTC Plenary yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; AMMTC Consultations dengan mitra dialog yang dipimpin oleh Country Coordinator, sebagai berikut: AMMTC + 3 (Country Coordinator: Indonesia); AMMTC + China (Country Coordinator: Myanmar); AMMTC + Jepang (Country Coordinator: Thailand); dan AMMTC + Korea Selatan (Country Coordinator: Vietnam).
Di akhir pertemuan plenary akan dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 6 negara ASEAN dalam rangka peningkatan kerja sama bilateral kepolisian dalam penanggulangan kejahatan transnasional yaitu dengan negara Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Pada puncaknya, acara AMMTC ke-17 akan ditandai dengan penyampaian Joint Statement, sebagai kesimpulan dari berbagai pertemuan. Selain itu, akan digelar Declaration, sebagai pernyataan sikap yang disepakati untuk diimplementasikan pasca pertemuan tersebut.