Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20), meminta maaf kepada mantan kekasihnya AG (15). Mario Dandy juga meminta maaf telah mengecewakan keluarga AG akibat perbuatannya menganiaya Cristalino David Ozora (17).
"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terlebih orang tuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun oleh karena perbuatan saya, telah memberikan kekecewaan yaang begitu besar," kata Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Mario Dandy mengatakan tidak pernah membayangkan hubungannya dengan AG harus diterpa cobaan yang begitu besar. Dia mengaku menyesal telah membuat AG terlibat dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat. Terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," kata Mario Dandy.
"Tidak ada hari yang terlewatkan tanpa menyesali perbuatan saya yang mengakibatkan orang yang saya sangat sayangi terlibat dalam permasalahan ini, yang kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya," imbuhnya.
Diketahui, AG yang merupakan kekasih Mario Dandy, turut terlibat dalam kasus penganiayaan David. AG saat ini menjalani pidana 3,5 tahun di LPKA karena dinyatakan bersalah dan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David.
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Mario Dandy dituntut hukuman penjara. Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora (17).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.