Viral seorang remaja dianiaya di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, korban dicekik dan kepalanya diinjak oleh pelaku.
Polisi kini memburu pelaku penganiayaan yang sudah diketahui identitasnya. Berikut fakta-fakta terkini soal penganiayaan remaja di Lenteng Agung.
Kronologi Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung
FSD (16), dianiaya di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/8/2023) pukul 13.37 EWIB. Saat itu, korban diminta ibunya untuk membeli obat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membeli obat, korban bertemu dua pelaku MFA (15) dan Z (15). Kedua pelaku menuduh korban telah menantangnya melalui WhatsApp.
"Di tengah jalan, korban bertemu dengan terlapor, lalu terlapor mengklakson motor korban. Saat itu terlapor menuduh korban telah menantangnya melalui chat WA, namun korban merasa tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Hendrikus Yossy dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Kedua pelaku selanjutnya meminta korban untuk bergerak ke tempat sepi. Sesampainya di lokasi, korban pun langsung dianiaya. Pelaku disebutkan mencekik, membanting, hingga menginjak kepala korban.
"Terlapor MFA turun dari motor lalu mencekik dan membanting korban ke tanah, setelah itu terlapor juga menginjak leher korban menggunakan kaki kanan. Kemudian terlapor Z menampar pipi kiri korban," ujarnya.
Setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku lantas meninggalkan korban di lokasi.
![]() |
Korban Lapor Polisi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Hendrikus Yossy mengatakan remaja yang dianiaya di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah lapor ke polisi. Korban berinisial FSD (16) membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah buat laporan. Persangkaan pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak," ujarnya.
Identitas Pelaku Sudah Diketahui Polisi
Polisi menyelidiki penganiayaan terhadap remaja yang dicekik hingga diinjak kepalanya di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan identitas dua pelaku bermotor itu sudah diketahui polisi.
"Sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar tersebut sudah kami kantongi identitasnya," ujar Multazam, Senin (21/8).
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Multazam mengatakan korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur.
"Sudah kami selidiki. Terduga korban dan terduga pelaku masih di bawah umur," imbuh Multazam.
Motif Penganiayaan
Polisi menyelidiki penganiayaan terhadap remaja yang dicekik hingga diinjak kepalanya di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menyebut penganiayaan di Lenteng Agung itu terjadi karena masalah asmara.
"Keduanya warga RW 03 semua. Jadi selisih paham terkait asmara, ya anak remaja," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi, Senin (21/8/2023).
Namun, pihaknya fokus terhadap tindak pidana yang ada. Polisi saat ini telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
"Namun kan terkait perselisihan itu tindak pidananya yang kita fokuskan. Apabila ada tindak pidana yang terjadi di situ melibatkan anak di bawah umur, tentunya saksi-saksi itu akan kita panggil dan kami akan mintai keterangan," ujarnya.
(kny/imk)