Sembilan fraksi di DPR RI telah menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN tahun 2024. Hasilnya, seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU APBN dibawa ke Rapat Paripurna tanggal 29 Agustus 2023.
"Sidang dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan, dengan selesainya juru bicara terakhir menyampaikan pandangan umum fraksinya, dengan demikian ke-9 fraksi telah menyampaikan pandangan umum fraksinya masing-masing," kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, saat rapat paripurna di gedung DPR/MPR, Selasa (22/8/2023).
Keseluruhan fraksi di DPR setuju RUU APBN 2024 dibahas lebih lanjut. Sementara, ada dua fraksi yang setuju dengan catatan yakni NasDem dan PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachmat menyampaikan berdasarkan konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI, maka RUU APBN 2024 akan dibawa selanjutnya ke rapat paripurna tanggal 29 Agustus 2023. Selanjutnya, pemerintah akan memberi tanggapan terkait pandangan umum fraksi-fraksi di DPR RI.
"Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 5 Juni 2023," ucapnya.
"Tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan UU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya akan dilaksanakan pada rapat paripurna DPR RI tanggal 29 Agustus 2023," sambung Rachmat.
(maa/eva)