Kadiv Bendahara-Eks Senior Manager Bakti Kominfo Jadi Saksi Sidang Kasus BTS

Kadiv Bendahara-Eks Senior Manager Bakti Kominfo Jadi Saksi Sidang Kasus BTS

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 22 Agu 2023 10:51 WIB
3 Saksi yang dihadirkan jaksa di Kasus BTS
Tiga saksi yang dihadirkan jaksa di kasus BTS (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan mantan Senior Manager Implementasi Bakti Kominfo Erwien Kurniawan sebagai saksi di sidang kasus korupsi BTS. Selain Erwin, jaksa menghadirkan dua orang saksi lainnya.

"Berapa orang, Bapak?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

"Izin, ada tiga orang saksi, Yang Mulia," jawab jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi lainnya yang dihadirkan jaksa adalah Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti, Puji Lestari, dan Kepala Divisi Backbone Guntoro Prayudhi. Mereka akan bersaksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Dalam kasus ini, Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Plate diadili bersama eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

ADVERTISEMENT

Simak Video: Maqdir Klaim Uang Rp 27 Miliar untuk Kepentingan Irwan di Kasus BTS

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads