KJRI akan Temui 4 WNI di Penjara Guam
Rabu, 04 Okt 2006 14:12 WIB
Washington, DC - Petugas konselor dari KJRI Los Angeles dan KBRI Washington DC dihadirkan sebagai observer dalam sidang keempat WNI yang dituding sebagai penyelundup senjata di AS. Rencananya, mereka juga akan dijadwalkan untuk menemui keempat terdakwa di tahanan. "Hari ini kami dihadirkan sebagai observer sepanjang jalannya persidangan yang sudah dimulai sejak pukul 10.00 pagi ini waktu Guam, sedangkan kunjungan ke penjara Federal Defences yang dikelola oleh US Marshall hingga saat ini masih dijadwalkan besok pagi (Kamis, 5 Oktober) waktu setempat," kata Protocol Counselor KJRI Los Angeles Cicilia Rusdiaharini kepada wartawan detikcom di Washington, DC, Endang Isnaini Saptorini, Rabu (4/10/2006). Menurut Iren, panggilan akrab Cicilia, kunjungan ke penjara itu dilakukan untuk mendengarkan penuturan kronologis dari keempat terdakwa. Empat terdakwa itu adalah Haji Subandi (69), Reinhard Rusli (34), Helmy Sudirja (33), dan Eric Wotulo (60). Keempat terdakwa didakwa melakukan penyelundupan senjata ilegal ke pemberontak Macan Tamil, Sri Lanka. Dalam sidang yang berlangsung di Guam ini, Iren didampingi oleh Protocol Counselor KBRI Washington DC, Teguh Wardoyo, yang sama-sama bertindak sebagai observer. Ketika disidang, keempat terdakwa telah didampingi oleh para kuasa hukumnya. Haji Subandi didampingi John Gorman, Reinhard Rusli didampingi Sam Teker, Helmy Sudirja didampingi Juhan Ariola, dan Eric Wotulo didampingi Patric Civil.
(asy/nrl)











































