Pengacara Haris Azhar dan Jaksa Debat soal Mikrofon, Pengunjung Sidang Riuh

Pengacara Haris Azhar dan Jaksa Debat soal Mikrofon, Pengunjung Sidang Riuh

Mulia Budi - detikNews
Senin, 21 Agu 2023 17:44 WIB
Haris Azhar jalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus Lord Luhut, Senin (21/8/2023).
Sidang Haris Azhar (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Debat panas antara jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum Haris Azhar kembali terjadi di persidangan. Perdebatan panas berawal dari protes pengacara Haris Azhar soal mikrofonnya mati.

Haris Azhar diperiksa sebagai terdakwa di kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jaktim, Senin (21/8/2023). Jaksa mulanya bertanya apakah pemilihan judul video podcast Haris Azhar mengerucutkan dari hasil riset kajian cepat.

"Tadi anda menyatakan di awal tujuan untuk siniar ini adalah untuk membahas hasil kajian, ini kajian sudah ada judul, sifatnya umum tapi saudara mengerucutkan kepada sesuatu yang memang ada di siniar tapi bukan fokus dari kajian ini. Ini latar belakangnya kenapa?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masih fokus kok judulnya," jawab Haris Azhar.

"Ada ekonomi politik penempatan militer di Papua kasus Intan Jaya, judul Saudara ada Lord Luhut dibalik relasi ekonomi, di balik relasi ekonomi militer. Apakah menurut saudara ini, pemahaman saudara? Ini apa yang saudara ketahui apakah ini menjadi mengerucutkan dari judul ini sendiri dari kajian? Judul Saudara," tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Kalau menurut saya judul podcast saya itu tidak keluar dari hasil kajian, satu, tidak keluar dari hasil siniarnya juga. Menurut saya itu sudah cukup," kata Haris Azhar.

"Apakah mengerucutkan?" tanya jaksa.

"Nggak begini, soal mengerucutkan ini metodologi apa, mengerucutkan judul YouTube," ujar Haris Azhar.

Haris Azhar mengatakan judul di konten YouTube-nya yakni 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' tak keluar dari hasil kajian cepat. Haris Azhar mengatakan bahasa yang digunakan dalam video itu adalah bahasa obrolan, bukan tulisan akademik.

Pengacara Haris Azhar kemudian menyela dan menyebut mikrofonnya mati. Jaksa kemudian menyebut tak ada masalah jika mikrofon kuasa hukum Haris Azhar mati karena suaranya masih terdengar. Pengunjung sidang pun riuh.

"Izin majelis mic-nya mati," kata kuasa hukum Haris Azhar.

"Mereka memang belum sempat bertanya, mati nggak masalah," ujar jaksa.

"Huuuu...." sorak pengunjung sidang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Sidang Haris Azhar, Jaksa Minta Pengunjung Ditegur karena Gaduh':

[Gambas:Video 20detik]



Ketua Hakim Cokorda meminta pengunjung tenang. Kuasa hukum Haris Azhar kemudian protes karena jaksa ingin melanjutkan pertanyaan saat mikrofon mereka mati.

"Sabar-sabar, tolong pengunjung kami ingatkan," kata Hakim Cokorda.

"Kita kalau saudara ribut kita tidak mendengar pertanyaan-pertanyaan itu nggak dengar, yang ditanyakan juga nggak jelas, tolong, supaya kita dengar semua pertanyaannya apa, jangan teriak-teriak seperti itu," sambung hakim.

"Izin, Yang Mulia, saya mau melanjutkan, Yang Mulia," kata jaksa.

"Sebentar sebelum dilanjutkan, saya punya hak untuk berkeberatan. Jadi kalau mik ini mati kami nggak bisa berkeberatan, itu hak, majelis. Jadi jangan dilanjutkan dulu, jangan dilanjutkan dulu pertanyaan sebelum mik ini benar," kata kuasa hukum Haris Azhar.

Jaksa mengatakan suara kuasa hukum Haris Azhar masih terdengar meski mik mati. Kuasa hukum Haris Azhar memprotes hal tersebut.

"Izin, Yang Mulia, suaranya terdengar jadi tidak ada masalah kalau tidak ada mik," kata jaksa.

"Kalau terdengar dari tadi kami memanggil dijawab," jawab kuasa hukum Haris.

"Saya mendengar suara saudara," kata jaksa.

"Kami dari tadi keberatan tapi tidak dijawab, anda JPU bukan petugas mik," kata kuasa hukum Haris.

"Sudah, sebentar-sebentar ini teknisinya," kata Hakim Cokorda.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads