Ibu berinisial RA (38) di Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), berselingkuh dengan mantan menantunya berinisial SI (37) hingga melahirkan dan membuang bayinya. RA menjalin hubungan gelap dengan SI sejak masih menjadi menantu hingga SI menikah dengan wanita lain.
Dilansir detikSulsel, Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi menjelaskan hubungan terlarang itu terjadi sejak 2020. Saat itu, SI masih berstatus sebagai suami anak RA.
"Jadi perselingkuhan itu dilakukan pelaku dengan menantunya, dari menikah sama anak pelaku sampai cerai dan itu berlanjut sampai menantunya ini nikah lagi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat SI bercerai dengan anak RA, hubungan asmara keduanya tetap berlanjut. Bahkan tetap terjalin hingga SI memiliki istri baru.
Tak hanya itu, RA masih hidup serumah dengan SI dan istri barunya. Wahyudi menyebut istri baru SI tidak curiga terhadap kehadiran RA karena sudah dianggap orang tua bagi SI. Hubungan gelap SI dan RA pun berlanjut hingga RA hamil.
Istri SI masih beranggapan anak yang dikandung RA merupakan hasil hubungan dengan suaminya terdahulu. Diketahui, RA telah menikah sebanyak empat kali.
Wahyudi melanjutkan, RA kemudian melahirkan pada Senin (31/7). Bayinya kemudian dibungkus kain kemudian dibawa keluar untuk dibuang ke sungai karena malu punya bayi hasil hubungan gelap.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Istri Saya Selingkuh, Bisakah Pidanakan Pebinornya Saja?':