RA (38), wanita di Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sungai. Bayi itu rupanya hasil hubungan gelap RA dengan mantan menantunya, SI (37).
Dilansir detikSulsel, Senin (21/8/2023), RA membuang bayinya yang saat itu dalam kondisi hidup di Sungai Balanti, Desa Baru, Kecamatan Awayan, pada Senin (31/7) dini hari. Kasus ini kemudian terbongkar usai warga dihebohkan dengan penemuan jasad bayi pada Selasa (1/8).
"Kita gali informasi dari saksi-saksi dan mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku (RA)" ungkap Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi, Kamis (17/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut RA dan mantan menantunya inisial SI selingkuh sejak 2020. Saat itu SI masih menjadi suami dari anaknya RA yang berumur 20 tahun.
"Jadi perselingkuhan itu dilakukan pelaku dengan menantunya, dari menikah sama anak pelaku sampai cerai dan itu berlanjut sampai menantunya ini nikah lagi," imbuhnya.
Usai bercerai dengan anaknya RA, SI menikah dengan wanita lain. Namun RA sendiri justru masih memilih hidup serumah dengan SI dan istri barunya. Polisi menyebut istri baru SI saat itu tidak curiga dengan kehadiran RA karena sudah dianggap orang tua bagi SI.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Istri Saya Selingkuh, Bisakah Pidanakan Pebinornya Saja?':