Selain itu, Asep menerangkan karyawan Dinas Lingkungan Hidup, UPT dan Sudin LH diwajibkan menggunakan transportasi umum atau kendaraan rendah emisi setiap Rabu. Kendaraan rendah emisi yang diizinkan antara lain kendaraan listrik, sepeda dan sebagainya
Selain menggalakkan uji emisi kepada pegawainya, Asep juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bergantian sesuai kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta dan menginstruksikan agar seluruh pegawai naik transportasi umum atau kendaraan rendah emisi seperti sepeda dan kendaraan listrik setiap hari Rabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini langkah konkrit dari DLH untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta, kita semua harus bahu-membahu mewujudkan itu," imbuhnya.
(taa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini