Adapun proyek pembangunan gedung baru DPRD Sumenep ini dikerjakan oleh PP Urban dan melibatkan Yodya Karya sebagai pengawas.
"Pembangunan harus sesuai target. Pengawasan juga harus diperkuat kolaborasinya, agar penyelesaian pembangunan bisa diakselerasi," tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/8/2023).
Ia mengungkapkan pembangunan gedung baru DPRD Sumenep yang menelan anggaran lebih dari Rp 100 miliar ini dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas. Namun, karena kerusakan konstruksi dari gedung lama, ia memilih mempercepat proses tender hingga pengerjaannya.
"Mudah-mudahan sebelum tenggat waktunya sudah bisa dinikmati para anggota dewan," sambungnya.
Saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD Sumenep di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Fauzi menyampaikan pesannya agar konsep bangunan gedung tersebut ramah lingkungan.
"Di ruang paripurna juga jangan tertutup, menyesuaikan dengan karakteristik anggota DPRD yang gemar merokok di dalam ruangan," pungkasnya.
Fauzi mengaku menyerahkan sepenuhnya konsep desain dan tata ruang gedung baru kepada DPRD Sumenep. Sebab, bangunan baru ini tidak digunakan pemerintah kabupaten, melainkan akan digunakan para anggota DPRD Sumenep. (akd/akd)