Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50% bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya hari ini. Bagaimana suasana perkantoran di Balai Kota DKI Jakarta?
detikcom mencoba memantau situasi salah satu gedung perkantoran di Balai Kota DKI Jakarta. Pantauan di lokasi, Senin (21/8/2023) pukul 9.50 WIB, suasana perkantoran tampak lengang.
Hanya ada sebagian ASN yang masih bekerja di kantor atau work from office (WFO). Sementara sebagian tampak meja dan kursi kosong. Meski begitu, aktivitas di dalam ruangan kantor tetap berlangsung normal.
Salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta, Adam, mengatakan dirinya diwajibkan mengikuti ketentuan WFH dan WFO dengan kapasitas 50%. Nantinya, pembagian ASN yang WFH dan WFO dilakukan secara bergiliran.
"Sebagai ASN kami memang diwajibkan mengikuti aturan ya jadi ketika pimpinan sudah menetapkan WFO-WFH ya kami menyesuaikan. Ketika dijadwalkan WFO saya akan bekerja di kantor, sebaliknya ketika WFH saya akan bekerja di rumah," kata Adam saat ditemui di lokasi, Senin (21/8/2023).
"Misalnya saya hari ini WFO, besoknya saya WFH. Selang seling jamnya," tambah dia.
Adam menyampaikan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH, ASN DKI tetap diwajibkan bekerja sejak pukul 07.30-16.00 WIB. Selain itu, para ASN juga diminta mengisi absensi secara dari melalui aplikasi. Aplikasi tersebut, kata dia, juga bisa mengidentifikasi lokasi mereka bekerja.
"Kalau jam kerja nggak berubah ya, tetap sesuai aturan yang lama pukul 7.30 sampai 16.00. Di rumah kami tetap harus absensi pada jam tersebut secara daring melalui aplikasi. Sehingga kami ketahuan lokasinya di mana," terangnya.
Simak juga Video 'Usulan Pemprov DKI untuk Kurangi Polusi: Sejumlah ASN WFH-Green Building':
Selengkapnya pada halaman berikut.
(taa/lir)