Babak Baru Haris Azhar-Fatia, Besok Diperiksa Sebagai Terdakwa

Babak Baru Haris Azhar-Fatia, Besok Diperiksa Sebagai Terdakwa

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 20 Agu 2023 17:14 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Luhut B Pandjaitan. Haris dan Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik.
Foto: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta -

Perkara 'Lord Luhut' kini mulai memasuki babak baru. Dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty akan diperiksa sebagai terdakwa besok.

Haris Azhar dan Fatia diadili dalam kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya didakwa mencemarkan nama baik Luhut lewat podcast berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Lima bulan persidangan ini diwarnai debat panas hingga keriuhan. Terbaru, perdebatan panas terjadi lantaran Haris Azhar dan Fatia menolak untuk saling bersaksi atau menjadi saksi mahkota pada Senin (14/8) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, jaksa mengungkap sudah tidak ada lagi ahli yang akan diajukan di persidangan. Jaksa lalu meminta Haris Azhar diperiksa sebagai saksi untuk Fatia dan Fatia menjadi saksi untuk Haris Azhar.

"Pada kesempatan ini kami menghadirkan Saudara Fatia sebagai saksinya Haris Azhar dan Saudara Haris Azhar sebagai saksinya Saudara Fatia," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

Haris Azhar menolak bersaksi untuk Fatia. Begitu pun sebaliknya, Fatia juga menolak bersaksi untuk Haris Azhar.

"Majelis, seperti sejak awal kami mendalilkan ketika menyampaikan eksepsi, kami menolak Fatia sebagai saksi saya, saya sebagai saksi Fatia. Jadi kami menolak kesaksian tersebut. Menghadirkan Fatia sebagai saksi saya, saya sebagai saksi Fatia. Itu posisi kami," jawab Haris Azhar.

"Saudara menolak untuk menjadi saksi mahkota dalam hal ini?" tanya hakim.

"Betul, kami menolak saksi mahkota," jawab Haris.

Perdebatan panas pun terjadi antara jaksa dan pihak Haris Azhar. Jaksa tetap bersikeras ingin agar kedua terdakwa itu saling bersaksi di persidangan.

Ruang sidang menjadi riuh. Para pengunjung sidang terdengar meneriaki jaksa di tengah perdebatan antara jaksa, Haris Azhar dan Fatia serta penasihat hukumnya.

"Keluarkan jaksa, majelis," teriak pengunjung sidang.

Majelis hakim meminta pengunjung sidang untuk tertib. Majelis hakim pun akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan lantaran Haris Azhar dan Fatia menolak saling bersaksi.

Majelis hakim menyatakan sidang ditunda dan akan kembali digelar Senin (21/8) besok dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Setelah itu, hakim akan memberi kesempatan kepada penasihat hukum untuk menghadirkan saksi ahli meringankan. Seluruh pihak pun setuju.

Simak Video 'Kompak! Haris Azhar dan Fatia Tolak Saling Bersaksi di Sidang 'Lord Luhut'':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads