Seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga dirundung (di-bully) oleh rekannya. Pihak keluarga melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
"Terkait dugaan aksi bullying tersebut, telah dalam penanganan pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).
Giro--sapaan akrabnya--mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/7). Pihak keluarga mengatakan korban dirundung oleh rekan satu sekolahnya.
"Kejadian bertempat di sekolah dasar tempat korban bersekolah di wilayah Desa Limusnunggal," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma. Keluarga mengatakan korban kini enggan kembali bersekolah. Pihak keluarga korban sebelumnya mengadukan hal tersebut ke sekolah.
"Jadi, sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, orang tua korban ini sudah berupaya mengadukan kejadian tersebut ke pihak sekolah, namun belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak sekolah," ucapnya.
Laporan dugaan aksi perundungan tersebut telah diterima pihak kepolisian. Kasusnya kini masih dalam penyelidikan.
"Saat ini terkait laporan tersebut telah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, yang mana penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Bogor telah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Giro.
Lihat juga Video: Detik-detik Siswa SMA di Banjarmasin Tusuk Teman Satu Sekolah
(rdh/taa)