Polisi Dalami Pemilik Akun Twitter yang Diduga Hina Marga Laoly

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 19 Agu 2023 00:08 WIB
Foto: Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan-detikcom)
Jakarta -

Komunitas Laoly melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menghina marga Laoly melalui cuitan di Twitter. Polisi masih mendalami siap pemilik akun tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan identitas admin atau pemilik akun Twitter @rgfansclub itu belum diketahui. Rocky Gerung sendiri dilaporkan atas cuitan di akun Twitter tersebut.

"Jadi di sana pemilik akun Twitter-nya itu masih diselidiki sampai dengan saat ini menggunakan scientific crime investigation. Tapi akun Twitter yang tercantum di sana atas nama @rgfansclub, seperti itu, @rgfansclub. Nanti kita akan terus dalami siapa pemilik ataupun admin daripada akun Twitter dimaksud," ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Ade mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik Twitter yang memuat cuitan dugaan penghinaan terhadap marga Laoly. Pemanggilan dilakukan apabila identitas pemilik akun tersebut telah diketahui.

"Nanti kemudian kita akan lakukan klarifikasi juga terhadap pemilik akun Twitter dimaksud. Pemilik akun Twitter dimaksud," kata

Dia mengatakan pihaknya tak menjadwalkan pemanggilan terhadap Menkumham Yasonna Laoly. Sebab, Yasonna bukan pelapor dalam kasus ini.

"Karena yang dimaksud dengan pencemaran nama baik dalam UU ITE adalah yang berkaitan orang pribadinya, bukan dalam bentuk kelompok atau kolektif. Jadi dalam bentuk pribadi, kapasitas pribadinya. Siapa yang melaporkan itu yang akan kita mintai klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya.

"Jadi itulah yang kita periksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor dari dugaan tindak pidana penghinaan ataupun pencemaran nama baik yang menimpa salah satunya adalah dirinya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan sejumlah saksi dan ahli telah diperiksa terkait kasus tersebut. Di antaranya ahli pidana, ahli bahasa hingga ahli ITE.

"Dan juga kita saat ini telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ahli, yang kita nantinya akan libatkan apabila ditemukan peristiwa pidana yang terjadi. Di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE maupun ahli sosiologi hukum. Saat ini kita masih terus proses, nanti kita akan update berikutnya apabila nanti sudah ada perkembangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung rupanya pernah dilaporkan terkait pernyataannya yang menyinggung marga Laoly. Rocky Gerung dipolisikan karena diduga menghina marga Laoly di Twiiter.

Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi laporan terhadap Rocky Gerung tersebut. Laporan itu rupanya dilayangkan pada tahun yang sama, yakni 2020, oleh komunitas Laoly.

Simak kata Yasonna Laoly dan Rocky Gerung pada halaman berikut.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork