Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Papdesi) menyayangkan pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut banyak kepala desa menghabiskan anggaran untuk karaoke. Pernyataan tersebut dinilai tidak memiliki dasar data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami atas nama pengurus dan anggota Papdesi di seluruh Indonesia menyayangkan pernyataan Menteri Dalam Negeri yang tanpa data dan hanya berdasarkan laporan yang tidak berdasar," kata Ketua Umum Papdesi Wargiyati dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8/2023).
Sebagaimana diketahui, Tito mengungkapkan pernyataan tersebut dalam pidato sambutan di acara Temu Karya Nasional & Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2023 yang diselenggarakan Dirjen Pembinaan Desa Kemendagri di Jakarta pada Selasa (15/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wargiyati mempertanyakan alasan dan landasan Tito mengungkapkan pernyataan tersebut. Menurutnya, hal ini dapat merusak nama baik kepala desa secara keseluruhan.
"Di Indonesia ini ada lebih dari 75.000 kepala desa. Apakah mereka (Kemendagri) punya data berapa oknum kepala desa yang terlibat masalah penyalahgunaan anggaran?" ujarnya.
Ia mengatakan banyak di antara kepala desa di Indonesia telah bertugas sangat baik dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran di desanya. Namun, mereka ikut terdampak pernyataan Mendagri.
Wargiyati meyakinkan oknum kepala desa yang dimaksud Mendagri jumlahnya sangat sedikit jika dibandingkan kepala desa yang telah bekerja sesuai aturan dan harapan warganya.
"Kalau ada (data kepala desa yang terlibat masalah penyalahgunaan anggaran), berapa persentase kepala desa yang bermasalah tersebut? Dengan jumlah kepala desa di seluruh Indonesia pasti tidak lebih dari 0,5 persen oknum kepala desa yang bermasalah," tuturnya.
Ia mengatakan oknum bermasalah pasti ada dalam pengelolaan anggaran hingga moral di setiap instansi pemerintah maupun perusahaan swasta, termasuk di pemerintah desa. Alih-alih menyalahkan oknum kepala desa yang bermasalah, ia meminta Mendagri membantu mengabarkan prestasi para kepala desa yang jumlahnya mencapai ribuan di Indonesia.
"Untuk itu, kami sebenarnya berharap Menteri Dalam Negeri bisa menunjukkan ribuan kepala desa yang berprestasi daripada menyampaikan ulah segelintir oknum yang kurang baik," harapnya.
Wargiyati menjabarkan banyak kepala desa terbukti berdedikasi untuk memajukan dan membangun wilayah desanya melalui sistem pengelolaan sesuai aturan perundang-undangan. Bahkan, keberhasilan kepala desa dalam pengelolaan anggaran banyak yang berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Menurutnya, prestasi itu yang perlu diapresiasi.
"Contohnya Kepala Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Jawa Tengah yang membawa desanya menjadi juara desa KPK," sebutnya.
Selain itu, ada juga Kepala Desa Panggung Harjo yang juga Ketua DPD Papdesi Yogyakarta. Wargiyati mengungkapkan kepala desa itu berprestasi dalam pengolahan sampah oleh Badan Usaha Milik Desa setempat.
Demikian halnya Kepala Desa Pujon Kidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Jawa Timur yang dinilai berhasil mengembangkan sektor pariwisata sehingga dapat menyejahterahkan warganya.
Lebih lanjut, ia menilai peran Mendagri selaku pembina pemerintahan di dalam negeri seharusnya memotivasi seluruh pemerintah desa di Indonesia. Bukan malah memberikan pernyataan yang mendiskreditkan kepala desa.
Ia pun meminta Mendagri menyampaikan permohonan maaf sekaligus meralat pernyataan yang menyebutkan banyak kepala desa menghabiskan anggaran untuk karaoke.
"Itu tidak benar. Yang ada hanyalah segelintir oknum kepala desa yang kurang baik dan itu menjadi tugas kementerian dalam negeri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan," pungkasnya.
(akn/ega)