Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berbicara terkait demokrasi di Indonesia, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat. Ia menyinggung amanat UUD 1945 yang menyatakan pemerintahan Indonesia dijalankan oleh wakil rakyat hingga wakil golongan.
"Berdasarkan konstitusi, Indonesia adalah negara hukum yang menganut prinsip demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan melaksanakan menurut UUD 1945," kata Bamsoet dalam sambutannya di acara peringatan Hari Konstitusi di gedung MPR, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Pemerintah Indonesia dijalankan oleh wakil rakyat, wakil daerah, dan perwakilan golongan. Bamsoet menyebutkan perwakilan golongan belum terealisasi dengan baik dalam penerapannya.
"Dari hal ini, jelas pemerintahan Indonesia semestinya dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, wakil-wakil daerah, wakil-wakil golongan yang merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang dipilih oleh rakyat," ujar Bamsoet.
"Ini kita kehilangan satu, yaitu utusan golongan, inilah yang juga sedang kita dalami dan kaji kembali di MPR untuk dapat kita hadirkan utusan golongan," sambungnya.
Untuk itu, Bamsoet ingin pemerintah dapat mengakomodasi dan melibatkan lembaga profesi di dalamnya. Bamsoet ingin mengkaji supaya utusan golongan ini bisa menyampaikan aspirasi.
"Agar organisasi-organisasi keagamaan, agar wartawan, dokter dan profesi-profesi lain dan kelompok-kelompok lain masuk dalam konstitusi kita dan mampu bisa menyalurkan berbagai aspirasinya," imbuhnya.
(dwr/maa)