Gerindra: Perlu Tidaknya Amandemen UUD 1945 Baiknya Didiskusikan Usai 2024

Gerindra: Perlu Tidaknya Amandemen UUD 1945 Baiknya Didiskusikan Usai 2024

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 18 Agu 2023 10:43 WIB
Habiburokhman. (dok.istimewa)
Habiburokhman. (Foto: Dok. istimewa)
Jakarta -

Rencana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali bergulir belakangan ini. Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman mengusulkan pertimbangan amandemen dibicarakan setelah gelaran Pemilu 2024.

"Soal perlu tidaknya amandemen kembali UUD 1945 baiknya baru kita diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, pembicaraan amandemen konstitusi dilakukan saat ini akan menimbulkan curiga di publik. Dia menilai, rencana amandemen dilakukan setelah pemerintahan yang baru berkuasa tak akan menimbulkan kecurigaan sebagai manuver politik pihak tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut penting kita tegaskan agar jangan ada kecurigaan bahwa usulan tersebut digulirkan sebagai manuver politik kepentingan sejumlah pihak saja," kata dia.

"Seusainya Pemilu 2024, artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Habiburokhman meminta semua pihak berkomitmen menjaga tahapan pemilu berjalan sesuai jadwalnya.

"Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amandemen tersebut," katanya.

Diketahui, MPR RI kembali membahas ihwal kemungkinan untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan para pimpinan MPR menyadari bahwa UUD 1945 harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.

"Yang pasti kemarin kita bicara soal pentingnya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini kita lakukan sebelum pemilu atau setelah pemilu. Kita sepakat kemarin untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia ad hoc di sidang paripurna MPR kita tunda selesai pemilu," kata Bamsoet di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

(fca/gbr)



Hide Ads