Polisi Bakal Panggil Oklin Fia Terkait Konten Jilat Es Krim

Polisi Bakal Panggil Oklin Fia Terkait Konten Jilat Es Krim

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 17 Agu 2023 22:18 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin usai melakukan pengamanan demo kenaikan harga BBM di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Foto: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus selebgram Oklin Fia yang membuat konten jilat es krim. Polisi akan memanggil Oklin untuk meminta klarifikasi.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat terlapor juga akan kita undang, ini masih undangan klarifikasi ya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

Komarudin menuturkan pihaknya baru dapat memanggil pelapor yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Rencananya, pemanggilan Oklin bakal dilakukan dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (dalam waktu dekat panggil terlapor). Ini masih kami baru minta keterangan dari pelapor," jelasnya.

Sebelumnya, Polisi telah memanggil pelapor Oklin Fia pada Rabu (16/8). Pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

"Iya betul ada pemeriksaan. Pemeriksaan saya sebagai pelapor," kata Gurun saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Gurun mengaku akan menghadiri pemeriksaan yang diagendakan siang ini. Ia juga akan membawa sejumlah bukti-bukti terkait laporannya dalam pemeriksaan tersebut.

"Bukti video jilat es krim bahkan video lainnya yang berbau konten dugaan penodaan agama lainnya yang dilakukan dia (Oklin), sebagai bahan pertimbangan penyidik. Apa yang dilakukan oleh Oklin memang seringkali mengarah kepada suatu perbuatan pidana. Dan saya juga membawa dokumen legalitas organisasi," papar Gurun.

(amw/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads