Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah dilaksanakan. Setelah upacara pengibaran bendera Merah Putih, acara dilanjutkan dengan upacara penurunan bendera di halaman Istana Merdeka.
Prosesi penurunan bendera 2023 di Istana juga dapat disaksikan secara online melalui link live streaming. Berikut adalah link live streaming upacara penurunan bendera Merah Putih 2023 di Istana.
Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 2023
Upacara penurunan bendera di Istana diselenggarakan pada Kamis, 17 Agustus 2023 mulai pukul 17.00 WIB di halaman Istana Merdeka. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara online prosesi upacara penurunan bendera 2023 di Istana, berikut link live streaming yang disediakan oleh YouTube Sekretariat Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Urutan Upacara Penurunan Bendera
Upacara penurunan bendera diselenggarakan usai upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih tanggal 17 Agustus. Berikut adalah urutan upacara penurunan bendera.
- Peserta bersiap di tempat yang telah ditentukan
- Komandan upacara memasuki lapangan upacara
- Inspektur upacara menuju tempat upacara
- Penghormatan pasukan kepada inspektur upacara
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Undangan dimohon berdiri
- Penurunan bendera merah putih diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya
- Andhika Bhayangkari
- Undangan dipersilahkan duduk kembali
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Penghormatan pasukan
- Inspektur upacara meninggalkan mimbar upacara.
Aturan Penurunan Bendera Merah Putih
Ketentuan penurunan bendera Merah Putih tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam UU tersebut, berikut beberapa aturan dalam penurunan bendera Merah Putih.
Pasal 14
(1) Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.
(2) Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
(3) Bendera Negara hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.
Pasal 15
(1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
(2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Demikian informasi link live streaming upacara penurunan bendera 2023. Selamat menyaksikan!
(kny/imk)