Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 2023, Siap-siap Nonton

Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 2023, Siap-siap Nonton

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 17 Agu 2023 15:56 WIB
Ilustrasi bendera merah putih
Ilustrasi bendera merah putih (Foto: Getty Images/iStockphoto/Bastian Saputra)
Jakarta -

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah dilaksanakan. Setelah upacara pengibaran bendera Merah Putih, acara dilanjutkan dengan upacara penurunan bendera di halaman Istana Merdeka.

Prosesi penurunan bendera 2023 di Istana juga dapat disaksikan secara online melalui link live streaming. Berikut adalah link live streaming upacara penurunan bendera Merah Putih 2023 di Istana.

Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 2023

Upacara penurunan bendera di Istana diselenggarakan pada Kamis, 17 Agustus 2023 mulai pukul 17.00 WIB di halaman Istana Merdeka. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara online prosesi upacara penurunan bendera 2023 di Istana, berikut link live streaming yang disediakan oleh YouTube Sekretariat Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT
Ilustrasi upacara benderaIlustrasi upacara bendera (Foto: SETPRES/Muchlis Jr)

Urutan Upacara Penurunan Bendera

Upacara penurunan bendera diselenggarakan usai upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih tanggal 17 Agustus. Berikut adalah urutan upacara penurunan bendera.

  1. Peserta bersiap di tempat yang telah ditentukan
  2. Komandan upacara memasuki lapangan upacara
  3. Inspektur upacara menuju tempat upacara
  4. Penghormatan pasukan kepada inspektur upacara
  5. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  6. Undangan dimohon berdiri
  7. Penurunan bendera merah putih diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya
  8. Andhika Bhayangkari
  9. Undangan dipersilahkan duduk kembali
  10. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  11. Penghormatan pasukan
  12. Inspektur upacara meninggalkan mimbar upacara.

Aturan Penurunan Bendera Merah Putih

Ketentuan penurunan bendera Merah Putih tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam UU tersebut, berikut beberapa aturan dalam penurunan bendera Merah Putih.

Pasal 14

(1) Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.
(2) Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
(3) Bendera Negara hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.

Pasal 15

(1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
(2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Demikian informasi link live streaming upacara penurunan bendera 2023. Selamat menyaksikan!

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads