Hakim kemudian bertanya apakah Rifky mengetahui jika di rekening itu terdapat transaksi. Rifky awalnya mengaku tak mengetahui hal tersebut.
"Awalnya nggak tahu. Beberapa tahun kemudian ada ditelepon pihak bank," kata Rifky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konfirmasi pihak bank?" tanya hakim. Rifki pun menjawab iya.
Hakim lalu menanyakan berapa jumlah uang yang masuk itu. Rifky mengaku tak mengetahui jumlah pasti uang tersebut.
Jual Rekening Jadi Pekerjaan Sampingan
Hakim kemudian beralih ke saksi Maizunnandhib. Saksi Maizunnandhib mengaku memiliki profesi sampingan sebagai penjual rekening.
"Apakah saudara pernah menjual rekening?" tanya hakim.
"Iya pak," jawab Maizunnandhib.
Hakim lalu menanyakan tujuan Maizunnandhib menjual rekening. Maizunnandhib menjawab jual beli rekening itu dilakukan berdasarkan permintaan.
"Itu pekerjaan sampingan Saudara ya?" tanya hakim.
"Iya," jawab Maizunnandhib.
"Jadi pekerjaan sampingan saudara membuka (rekening), saudara menyuruh orang untuk membuat rekening, kemudian dijual?" tanya hakim.
"Bukan menyuruh saya, Pak. Mereka yang kadang mencari sendiri," jelas Maizunnandhib.
"Siapa?" tanya hakim.
"Orang-orang kampung," jawab Maizunnandhib.
"Pinjam KTP-nya?" tanya hakim.
"Fotokopi KTP-nya, bukan KTP," jawab Maizunnandhib.
Per Rekening Rp 1 Juta
Maizunnandhib mengatakan ada rekening bank atas nama orang-orang di kampungnya yang dijual ke Kamboja dengan harga Rp 1 juta per rekening. Hakim pun kaget mendengar kesaksian itu.
"Jadi satu rekening Saudara dikasih berapa?" tanya hakim.
"Rp 1 juta," jawab Maizunnandhib
"Oleh siapa?" tanya hakim.
"Dari Kamboja, Pak," balas Maizunnandhib.
"Wah Kamboja, gila jaringan internasional ini. Judi pasti judi, narkotika, dan lain-lain nih, Kamboja ya. Ada penjualan anu, sekarang Kamboja itu, organ tubuh, bahaya Saudara salah satu kayaknya ini. Salah satu itu, transaksi itu. Jadi Saudara setelah mendapat, berapa banyak yang bisa Saudara jual?" tanya hakim.
"Lima ratus (rekening)," jawab Maizunnandhib.
Majelis hakim kemudian bertanya berapa uang yang dibayarkan Maizunnandhib kepada pemilik KTP yang digunakan untuk membuat rekening itu. Saksi menjawab satu KTP diberi Rp 700 ribu.
"Saudara memberikan ke orang yang punya rekening itu berapa? Saudara kan dikasih Rp 1 juta, yang punya rekening berapa?" tanya hakim.
"Rp 700 ribu, Pak," jawab Maizunnandhib.
Respons Lukas Enembe
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menanggapi keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang itu. Lukas menyebut pekerjaan yang dilakukan tiga saksi itu ilegal.
Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Lukas apakah akan membantah atau membenarkan keterangan para saksi.
"Terdakwa pertanyaan atau tanggapan? Saudara benarkan semua atau tolak?" tanya hakim.
Lukas tidak membenarkan atau membantah keterangan saksi. Dia hanya mengatakan pekerjaan ketiga orang itu ilegal.
"Jadi apa, yang tiga orang saksi ini kerjanya orang ilegal," kata Lukas.
(ygs/dhn)