Polisikan Oklin Fia, Umi Pipik Banyak Terima Aduan dari Muslimah

Polisikan Oklin Fia, Umi Pipik Banyak Terima Aduan dari Muslimah

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 17 Agu 2023 08:00 WIB
Umi Pipik laporkan Oklin Fia ke Bareskrim
Umi Pipik polisikan Oklin Fia (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri buntut konten menjilat es krim. Lantas apa alasan Umi Pipik mempolisikan Oklin?

Laporan Umi Pipik itu teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023. Umi Pipik melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 UU Pornografi.

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan kliennya melaporkan Oklin Fia sebagai perwakilan dari suara masyarakat. Dia mempolisikan Oklin karena mendapat pengaduan dari umat muslim, khususnya berbagai majelis taklim yang mengecam atas konten Oklin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya (melaporkan) sebenarnya kan Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu. Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perihal tindakan dari OF," kata Mariyah kepada wartawan di Bareskrim, Rabu (16/8/2023).

Terlebih, kata Mariyah, pada kontennya, Oklin mengenakan busana muslim, namun tak mencerminkan teladan laku umat muslim. Selain itu, kata dia, konten Oklin diunggah di sosial media yang notabene mudah dijangkau anak-anak.

ADVERTISEMENT

"Ini kan dia memakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tidak wajar," ujar Mariyah.

"Nah itu menurut Umi Pipik juga sangat meresahkan bagi orang tua juga karena punya anak-anak yang bisa mengakses dengan mudah konten tersebut. Takutnya nanti anak-anak ke depannya menjadikan dia sebagai role model yang tidak baik," lanjutnya.

Karena itu, kata Mariyah, Umi Pipik memilih melaporkan tindakan Oklin kepada pihak berwajib. Mariyah mengaku membawa berbagai bukti guna menguatkan pelaporannya.

"Bukti itu udah jelas semua, ada screenshoot, kita juga berikan bukti digital forensik berupa video karenakan udah menyebar luas ya. Sementara dari pihak OF-nya sudah men-takedown video tersebut, terus juga ada saksi yang melihat video itu. Jadi ada bukti, ada saksi juga," pungkasnya.

Lihat juga Video: Pasutri di Balik Aksi Perekam dan Pemeran Video Mesum Ciwidey

[Gambas:Video 20detik]



(fas/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads