Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus peredaran narkoba sabu hingga ekstasi (inex) senilai Rp 10 miliar. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi kinerja Polres Tangsel.
"Pertama tentu atas nama Pemkot Tangsel dan atas nama masyarakat Tangsel kami mengapresiasi kinerja Polres Tangsel, yang telah berhasil mengungkap tindak pidana yang tadi disebutkan terkait dengan narkotika," ujar Benyamin dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Rabu (16/8/2023).
"Dengan pengungkapan ini, entah berapa ribu anak muda atau masyarakat Tangsel yang bisa diselamatkan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Benyamin meminta masyarakat melaporkan segala informasi soal peredaran narkoba. Hal itu bertujuan mempercepat pengungkapan kasus narkotika di Tangsel.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Tangsel apabila ada informasi-informasi yang terkait dengan peredaran narkoba, perdagangan narkoba atau apa pun bisa segera menginformasikan kepada jajaran kepolisian terdekat," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Analisis dan Target Narkotika Bea dan Cukai Tery Zarkiar mengatakan yang dilakukan Polres Tangsel adalah mengungkap di muaranya. Menurut dia, pintu masuk narkoba ada di Bengkalis.
"Bisa dibayangkan Polres Tangsel bisa bergerak untuk melakukan pengembangan dari tempat kejadian awal sampai ke muaranya atau pintu masuknya di Bengkalis," sebutnya.
Tery juga mengapresiasi atas pengungkapan ekstasi kualitas tinggi 4.000 butir asal Belgia. Menurutnya, narkoba itu nanti akan dioplos lagi menjadi lebih murah dengan kualitas rendah.
"(Ekstasi) Yang diungkap terus terang ini nanti mungkin akan dioplos lagi. Untuk menjadi kualitas yang lebih rendah dengan harga lebih murah," ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Tangsel berhasil mengungkap peredaran narkoba dari sabu hingga ekstasi (inex) senilai Rp 10 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini, ada 15 orang yang ditangkap di lokasi berbeda-beda.
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus mengatakan awalnya kasus ini berhasil diungkap setelah polisi menangkap salah satu pelaku yang membawa 1,6 kg sabu di Serpong, Tangsel. Setelah itu polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka yang lain.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat Hasil Pemeriksaan Kesehatan Warga Kampung Kecanduan Narkoba Karawang':
"Kemudian, kami melaksanakan surveilans selama 1-2 bulan sehingga mendapatkanlah jaringan Bengkalis, Malaysia, dan mendapatkan juga Belgia-Amsterdam," ujarnya.
Sebanyak 15 tersangka itu berinisial HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M, E, RP, APH, AF, RK, RRW, dan DRP. Ke-15 orang itu ditangkap di lokasi berbeda-beda, yaitu di Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kota Pekanbaru, dan Kota Bekasi.
Ekstasi 'Built Up' dari Belgia
Adapun salah satu narkotika jenis ekstasi atau inex dari Belgia. Barang itu masuk dari Sumatera dan direncanakan akan diedarkan di Jakarta dan Tangerang Raya.
"Barang ini (ekstasi) berasal dari Belgia, kemudian mencoba masuk melalui jalur Sumatera rencana akan diedarkan Jakarta dan Tangerang Raya, terlebih khusus Tangsel," tuturnya.
Jordanus mengatakan ekstasi itu merupakan kualitas tinggi. "Ini perbedaannya (ekstasi) kualitas bagus. Makanya disebut kualitas built up," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar.