Pembuatan konten mencegat motor lawan arah oleh YouTuber Lauren Hutagalung TV di Jalan KH Abdullah Syafe'i, Tebet, Jakarta Selatan, berujung ricuh dengan massa ojol. Polisi menyarankan konten kreator memberitahukan kegiatannya ke pihak kepolisian terlebih dahulu untuk mencegah hal serupa terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menilai niat YouTuber Lauren Hutagalung TV sebetulnya baik untuk mengingatkan masyarakat supaya tidak melanggar peraturan lalu lintas. Namun, sebaiknya kegiatan ini diberitahukan ke polisi supaya polisi ikut mendampingi.
"Kemudian yang ingin mensosialisasikan (YouTuber), kami berharap memberitahukan juga ke kita untuk kita dampingi supaya di lapangan terjadi sebuah sinergi dan hasilnya lebih optimal dan tidak terjadi miskomunikasi, gesekan, apalagi main hakim sendiri," jelas Ade Ary kepada wartawan di lokasi, Rabu (16/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Ade Ary, masyarakat yang merasa dirugikan imbas kejadian tersebut dipersilakan menempuh jalur hukum.
"Dalam kegiatan masyarakat apabila ada pihak-pihak yang dirugikan, silakan. Bisa menempuh jalur hukum, boleh," katanya.
"Dan sekali lagi semua pihak yang melakukan aktivitas di lapangan mari sama-sama kita komunikasi, koordinasi supaya kegiatan di lapangan bisa baik dan lancar," tambahnya.
Masyarakat Diminta Sadar Tertib Lalu Lintas
Di sisi lain, Ade Ary meminta masyarakat meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Masyarakat pengguna jalan diharapkan tidak melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
"Masyarakat kita minta tidak melanggar. Mohon dengan hormat mematuhi aturan rambu-ramu yang ada. Ada atau tidak ada petugas, mohon dengan hormat dipatuhi," kata Ade Ary.
Simak di halaman selanjutnya: YouTuber lapor polisi...
Saksikan juga 'Saat Formula Rahasia Raih 10 M Subscribers YouTube dalam 1,5 Tahun':
YouTuber Lapor Polisi
Pembuatan konten cegat lawan arah yang dilakukan oleh YouTuber Laurendra Hutagalung dkk di Tebet, Jakarta Selatan, berujung ricuh. YouTuber dan ojol sempat dimediasi di lokasi pada Selasa (15/8) malam. Namun belakangan, YouTuber itu melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy membenarkan adanya laporan tersebut. YouTuber Laurendra Hutagalung melaporkan pengeroyokan seusai kejadian tersebut.
"Betul, sudah kami terima laporannya. Kami buatkan LP dengan persangkaan Pasal 170 KUHP," kata Irwandhy kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Polisi juga telah melakukan visum sebagai tindak lanjut laporan tersebut.
"Berikut kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada para korban," katanya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kejadian tersebut. Polisi akan mendalami duduk perkara kejadian itu.
"Saat ini kami akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut," imbuhnya.